SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 11 kilogram dari hasil operasi pemberantasan di Kampung Beting pada Oktober 2024. Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombespol Thelly Iskandar Muda, menyampaikan bahwa operasi intensif di kawasan tersebut berlangsung selama enam hari berturut-turut.
“Dalam operasi di Kampung Beting yang sudah kita lakukan selama enam hari berturut-turut mendapatkan hasil barang bukti, kita mendapatkan banyak alat pengguna. Namun untuk tersangka, kemarin satu orang ditangani oleh Polresta Pontianak,” kata Thelly di Pontianak, Senin.
Ia menambahkan bahwa operasi serupa akan terus dilaksanakan selama 100 hari ke depan, sejalan dengan kebijakan Presiden RI dalam program 100 hari Astacita untuk memberantas peredaran narkoba. Thelly juga mengungkapkan bahwa barang bukti narkotika yang dimusnahkan terdiri dari 10 kilogram narkotika asal Malaysia yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jawa, serta satu kilogram narkotika yang berasal dari Pontianak Timur.
“Barang bukti seberat satu kilogram yang diamankan di Pontianak Timur rencananya akan dibawa ke Jawa untuk diedarkan. Jadi, sasaran mereka itu wilayah Jawa, sementara di sini hanya untuk kapasitas kecil. Tersangka yang diamankan merupakan residivis, yang telah tiga kali menjadi kurir dengan bayaran dua juta rupiah setiap kali pengambilan barang,” jelas Thelly.
Baca Juga: Manjakani Rilis Single Berlayar sebagai Pembuka Menuju Album Baru
Polda Kalbar juga meningkatkan pengawasan di jalur laut, yang dicurigai menjadi rute utama peredaran narkoba. Menurut Thelly, pengawasan ini dilakukan dengan bekerja sama dengan pihak pelabuhan dan menempatkan unit khusus untuk memperketat keamanan. “Jadi kita dengan pihak pelabuhan, kita sudah bekerjasama dan kemarin kita sudah teken MoU juga. Jadi mudah-mudahan ke depan kita perketat kembali,” ujarnya.
Selain itu, Thelly mengimbau masyarakat Pontianak untuk aktif membantu upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkotika. “Kita harapkan pada rekan-rekan semuanya, masyarakat Pontianak khususnya, apabila mendapat informasi tentang peredaran narkoba, tolong hubungi kami. Mari kita bersama-sama sejalan untuk musnahkan narkoba di wilayah Pontianak,” tutupnya.
Dengan adanya operasi intensif dan kerja sama yang solid, Polda Kalbar berharap peredaran narkoba di wilayah Pontianak dapat ditekan dan dihapuskan demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.
Berita Terkait
-
Manjakani Rilis Single Berlayar sebagai Pembuka Menuju Album Baru
-
Polda Kalbar Gerebek Kampung Beting, Ungkap Sarang Judi Online dan Pengguna Narkoba
-
Anggota DPRD Singkawang Tersangka Kasus Pencabulan Anak Dijemput Paksa di Pontianak
-
24 Formasi CPNS Pemkot Pontianak Ini Tidak Ada Pelamar
-
33.074 Peserta Jepin Massal di Pontianak Pecahkan Rekor MURI
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Samsung Murah Rp2 Jutaan: RAM Gede, Kamera Terbaik
- Cari Mobil Bekas Harga Rp35 Jutaan? Ini Rekomendasi Terbaik, Lengkap dengan Spesifikasinya!
- Dulu Hanya Sultan yang Sanggup, Kini Jadi Mobil Bekas Murah: Ini Deretan Sedan Mewah Kelas Atas
- 8 Mobil Bekas Murah 7 Seater Rp60 Jutaan, Pajaknya Lebih Murah dari Yamaha XMAX
- 5 HP Redmi Murah RAM 8 GB, Harga Sejutaan di Mei 2025
Pilihan
-
Puan Tolak Relokasi Warga Gaza, PCO: Pemerintah Cuma Mau Mengobati, Bukan Pindahkan Permanen
-
Wacana 11 Pemain Asing di Liga 1 Dibandingkan dengan Saudi Pro League
-
Dewi Fortuna di Sisi Timnas Indonesia: Lolos ke Piala Dunia 2026?
-
7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik, Super Murah Pas buat Kantong Pelajar
-
Mitsubishi Xpander Terbaru Diluncurkan, Ini Daftar Pembaruannya
Terkini
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung
-
Jeblok! Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Turun di Pegadaian!