“Konsumen dijanjikan RON 92 dengan harga lebih mahal, tapi mendapat RON 90,” katanya kepada Suara.com.
Ia menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi jujur dan barang sesuai janji, serta bisa mengajukan gugatan class action terhadap Pertamina untuk meminta ganti rugi.
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Miko Ginting, mendukung langkah hukum tersebut. Ia merujuk Pasal 98 KUHAP yang memungkinkan penggabungan gugatan ganti rugi dalam kasus pidana yang merugikan banyak pihak.
“Penyidikan Kejaksaan Agung harus mempertimbangkan kerugian masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, LBH Jakarta membuka kanal pengaduan masyarakat dari 25 Februari hingga 5 Maret 2025 untuk memetakan dampak kasus ini. Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, mengatakan banyak keluhan muncul di media sosial, mulai dari rasa tertipu hingga kerusakan kendaraan akibat kualitas Pertamax yang tak sesuai.
“Negara gagal memberikan kepastian hukum dan menunjukkan tata kelola BBM yang buruk,” kritiknya.
BPKN berencana memanggil Direktur Utama Pertamina untuk klarifikasi, melakukan uji sampling Pertamax di SPBU, dan membentuk tim kerja bersama Kementerian ESDM serta BUMN.
“Kami juga akan mengaktifkan mekanisme pengaduan konsumen,” ujar Mufti.
Namun, Vice President Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, membantah tuduhan oplosan.
Baca Juga: Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
“Narasi itu tidak sesuai dengan temuan Kejaksaan Agung. Yang dipermasalahkan adalah pembelian RON 90 dan RON 92, bukan oplosan,” klaimnya pada 25 Februari 2025. Ia memastikan Pertamax yang beredar sesuai spesifikasi.
Dalam kasus korupsi ini, Kejaksaan Agung telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, dan pejabat tinggi lainnya.
Penyelidikan terus berlanjut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, sementara masyarakat menanti keadilan atas kerugian yang mereka alami.
Berita Terkait
- 
            
              Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3
- 
            
              Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025
- 
            
              Viral Video Penumpang Citilink Pontianak-Surabaya Melahirkan di Pesawat
- 
            
              Ibu Kandung Tuntut Hukuman Mati untuk Ibu Tiri Pembunuh Anak di Pontianak!
- 
            
              Jadwal Imsakiyah Pontianak Kamis 6 Maret 2025: Buka Puasa Jam Berapa?
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
Pilihan
- 
            
              Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
- 
            
              Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
- 
            
              Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
- 
            
              Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
- 
            
              Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
Terkini
- 
            
              BRI Hadirkan Semangat Baru di USS 2025: The Name Got Shorter, The Vision Got Bigger
- 
            
              BRImo Makin Gacor, Transaksi Tembus Rp.5000 Triliun
- 
            
              KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
- 
            
              5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
- 
            
              ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!