Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 14 Maret 2025 | 15:38 WIB
Kapal Tanker Pertamina di Pontianak. (Ist)

Dugaan korupsi ini terjadi antara 2018 hingga 2023, di mana Pertamina diduga membeli BBM RON 90 (Pertalite) untuk dioplos menjadi RON 92 (Pertamax), yang kemudian dijual ke masyarakat.

Berdasarkan data yang dihimpun Suara.com, konsumsi Pertamax selama 2018-2023 mencapai 30,87 juta kiloliter.

Harga Pertamax berfluktuasi dari Rp8.600 per liter pada 2018 menjadi Rp13.375 per liter pada 2023, sementara Pertalite naik dari Rp7.800 menjadi Rp10.000 per liter dalam periode yang sama.

Salah satu koruptor kasus tata kelola tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero). [Suara.com/Faqih]

Dengan asumsi selisih rata-rata Rp2.000 per liter antara Pertamax dan Pertalite, potensi kerugian konsumen mencapai Rp61,74 triliun.

Baca Juga: Tugu Khatulistiwa Pontianak Muncul di Promosi Squid Game Season 3

Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Mufti Mubarok, menilai kasus ini melanggar Undang-Undang Perlindungan Konsumen (UU PK).

“Konsumen dijanjikan RON 92 dengan harga lebih mahal, tapi mendapat RON 90,” katanya kepada Suara.com.

Ia menegaskan bahwa konsumen berhak mendapatkan informasi jujur dan barang sesuai janji, serta bisa mengajukan gugatan class action terhadap Pertamina untuk meminta ganti rugi.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Miko Ginting, mendukung langkah hukum tersebut. Ia merujuk Pasal 98 KUHAP yang memungkinkan penggabungan gugatan ganti rugi dalam kasus pidana yang merugikan banyak pihak.

“Penyidikan Kejaksaan Agung harus mempertimbangkan kerugian masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Salat di Pontianak, Kamis 13 Maret 2025

Sementara itu, LBH Jakarta membuka kanal pengaduan masyarakat dari 25 Februari hingga 5 Maret 2025 untuk memetakan dampak kasus ini. Direktur LBH Jakarta, Fadhil Alfathan, mengatakan banyak keluhan muncul di media sosial, mulai dari rasa tertipu hingga kerusakan kendaraan akibat kualitas Pertamax yang tak sesuai.

Load More