Mereka tidak segan-segan menyebarkan informasi palsu ke media sosial korban atau menyebarkan foto-foto pribadi yang berhasil mereka curi.
4. Tidak Ada Perlindungan Hukum
Karena tidak memiliki izin dan tidak diawasi oleh OJK, pengguna jasa pinjol ilegal tidak memiliki perlindungan hukum.
Jika terjadi pelanggaran atau tindak kriminal, penegakan hukum menjadi lebih sulit dilakukan.
Ciri-Ciri Pinjol Ilegal
Agar terhindar dari jebakan pinjol ilegal, masyarakat perlu mengetahui ciri-cirinya, seperti:
Baca Juga: Daftar Pinjaman Online Resmi yang Diawasi OJK April 2025
- Tidak terdaftar atau tidak berizin di OJK.
- Tidak memiliki kantor fisik yang jelas.
- Informasi bunga dan tenor tidak transparan.
- Menggunakan nomor pribadi untuk komunikasi.
- Menawarkan pinjaman tanpa syarat yang jelas, langsung cair.
- Aplikasi tidak tersedia di Google Play Store atau App Store resmi.
Rekomendasi Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK
Untuk menghindari bahaya pinjol ilegal, masyarakat disarankan untuk hanya menggunakan layanan pinjol yang telah resmi terdaftar di OJK.
Berikut beberapa contoh pinjol legal yang bisa menjadi pilihan:
1. Kredivo
- Terdaftar di OJK.
- Menyediakan layanan paylater dan pinjaman tunai.
- Bunga rendah, proses cepat, dan transparan.
- Cocok untuk kebutuhan konsumtif dan darurat.
2. Akulaku
- Legal dan diawasi OJK.
- Menawarkan cicilan barang dan pinjaman tunai.
- Tersedia di berbagai marketplace besar.
3. Julo
- Terdaftar di OJK dan memiliki reputasi baik.
- Memberikan pinjaman dengan bunga bersaing dan fitur cicilan fleksibel.
- Proses pengajuan mudah dan tanpa agunan.
4. Indodana
- Pinjol legal dengan tenor bervariasi hingga 12 bulan.
- Memberikan pinjaman dan paylater dengan bunga transparan.
- Telah bekerja sama dengan banyak merchant online.
5. AdaKami
- Terdaftar dan diawasi OJK.
- Menyediakan pinjaman dengan tenor pendek hingga menengah.
- Cocok untuk kebutuhan mendesak dengan proses cepat.
Untuk memastikan legalitas pinjol, masyarakat dapat mengecek langsung daftar perusahaan pinjaman online legal di situs resmi OJK melalui tautan https://www.ojk.go.id.
OJK secara berkala memperbarui daftar ini untuk melindungi konsumen dari penyalahgunaan.
Penutup
Pinjaman online bisa menjadi solusi keuangan yang efektif jika digunakan dengan bijak dan dari penyedia layanan yang legal.
Namun, jika terjebak dalam pinjol ilegal, dampaknya bisa sangat merugikan dan menyakitkan.
Berita Terkait
-
Tenggelam dalam Gaya Hidup, Risiko Finansial Gen Z dari Pinjaman Online
-
Bingung Terjerat Pinjol? Klaim Link Dana Kaget 150 Ribu Malam Ini, Lunasi Tagihanmu
-
Transaksi Paylater Kredivo Naik 10% saat Ramadhan 2025, Didominasi Usia 30 Tahun ke Atas
-
Film Korban Jatuh Tempo - Pinjol: Siap Bikin Ngakak dan Merinding Bareng!
-
Klaim Saldo DANA Kaget Gratis sampai Jutaan Rupiah Lewat Link Ini, Tak Perlu Pinjol!
Tag
Terpopuler
- Alumni UGM Speak Up, Mudah Bagi Kampus Buktikan Keaslian Ijazah Jokowi: Ada Surat Khusus
- 7 Produk Skincare Pemutih Wajah Recommended Bersertifikat BPOM
- HP Murah Itel A90 Lolos Sertifikasi di Indonesia: Usung RAM 12 GB, Desain Mirip iPhone
- 3 Klub Diprediksi Jadi Labuhan Baru Stefano Cugurra di BRI Liga 1 Musim Depan
- Akal Bulus Demi Raih Piala Asia U-17 2025: Arab Saudi Main dengan '12 Pemain'?
Pilihan
-
Cerita Pria 57 Tahun di Mataram Akhirnya Dapat SK PPPK Tapi Setahun Lagi Pensiun
-
Rafael Struick Ditendang vs Adelaide United, Brisbane Roar Kini Diamuk Netizen Indonesia
-
Tak Hanya Barang Bajakan dan QRIS, AS Juga Protes Soal UU Produk Halal RI
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Lancar Main FF, Terbaik April 2025
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Residivis Kembali Diamankan
Terkini
-
5 Rekomendasi Pinjol Legal dan Aman, Cair dalam Hitungan Jam!
-
Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Jangan Sampai Nyesel! Ini 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Bikin Hidup Hancur
-
Daftar Pinjaman Online Resmi yang Diawasi OJK April 2025
-
Cara Pengajuan KUR BRI Secara Online 2025