Kasus pidana pun dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak tahun 2022, dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan. FIS juga mempertimbangkan untuk membuka pengaduan ke Kejaksaan Agung.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut hak masyarakat kecil yang telah lama terpinggirkan oleh proses hukum dan pertanahan yang tidak transparan,” tegas Aditya.
Kuasa hukum menyatakan akan terus mengupayakan langkah hukum untuk mengembalikan hak-hak kliennya, termasuk dengan menggugat Dapen Bank Kalbar ke pengadilan.
Tentang Dana Pensiun Bank Kalbar (Dapen Bank Kalbar)
DAPEN Bank Kalbar adalah singkatan dari Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, sebuah lembaga keuangan non-bank yang bertugas mengelola dana pensiun bagi para pegawai Bank Kalbar.
Lembaga ini didirikan untuk menjamin kesejahteraan pegawai di masa pensiun melalui pengelolaan program pensiun yang profesional dan berkelanjutan.
DAPEN Bank Kalbar menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP).
Dalam skema ini, manfaat pensiun yang diterima peserta ditentukan berdasarkan rumus tertentu yang mencakup masa kerja dan penghasilan dasar pensiun.
Hal ini memberikan kepastian kepada peserta mengenai jumlah pensiun yang akan mereka terima saat memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
Dana pensiun ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Tujuan pendirian DAPEN Bank Kalbar adalah untuk menjamin hak-hak pensiun para pegawai sekaligus mendukung sistem ketenagakerjaan yang lebih sejahtera di lingkungan Bank Kalbar.
Berita Terkait
-
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
-
IRT Kubu Raya Raup Belasan Juta dengan Modus Sertifikat Tanah Palsu, Ini Tips Biar Tidak Tertipu!
-
3 Eks Pejabat Bank Kalbar Jadi Buronan Kejati dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
-
BRI Hadirkan BRIFINE by DPLK BRI di Aplikasi Raya untuk Kelola Dana Pensiun
-
Viral Kakek 65 Tahun Dianiaya Gegara Sengketa Lahan di Kubu Raya
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Warga Aceh Tamiang Berjuang Pulihkan Usaha Pascabencana: Rasanya Berat Sekali
-
Info Salat Jumat 2 Januari 2025, Berikut Daftar Imam dan Khatib 20 Masjid di Mempawah
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya