Kasus pidana pun dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak tahun 2022, dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan. FIS juga mempertimbangkan untuk membuka pengaduan ke Kejaksaan Agung.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tetapi menyangkut hak masyarakat kecil yang telah lama terpinggirkan oleh proses hukum dan pertanahan yang tidak transparan,” tegas Aditya.
Kuasa hukum menyatakan akan terus mengupayakan langkah hukum untuk mengembalikan hak-hak kliennya, termasuk dengan menggugat Dapen Bank Kalbar ke pengadilan.
Tentang Dana Pensiun Bank Kalbar (Dapen Bank Kalbar)
DAPEN Bank Kalbar adalah singkatan dari Dana Pensiun Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat, sebuah lembaga keuangan non-bank yang bertugas mengelola dana pensiun bagi para pegawai Bank Kalbar.
Lembaga ini didirikan untuk menjamin kesejahteraan pegawai di masa pensiun melalui pengelolaan program pensiun yang profesional dan berkelanjutan.
DAPEN Bank Kalbar menyelenggarakan Program Pensiun Manfaat Pasti (PPMP).
Dalam skema ini, manfaat pensiun yang diterima peserta ditentukan berdasarkan rumus tertentu yang mencakup masa kerja dan penghasilan dasar pensiun.
Hal ini memberikan kepastian kepada peserta mengenai jumlah pensiun yang akan mereka terima saat memasuki masa pensiun.
Baca Juga: Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
Dana pensiun ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.
Tujuan pendirian DAPEN Bank Kalbar adalah untuk menjamin hak-hak pensiun para pegawai sekaligus mendukung sistem ketenagakerjaan yang lebih sejahtera di lingkungan Bank Kalbar.
Berita Terkait
-
Mau Pinjaman KUR Setelah Pensiun? Ini Syarat dan Langkah Mudah dari Bank Kalbar untuk ASN
-
IRT Kubu Raya Raup Belasan Juta dengan Modus Sertifikat Tanah Palsu, Ini Tips Biar Tidak Tertipu!
-
3 Eks Pejabat Bank Kalbar Jadi Buronan Kejati dalam Kasus Korupsi Pengadaan Tanah
-
BRI Hadirkan BRIFINE by DPLK BRI di Aplikasi Raya untuk Kelola Dana Pensiun
-
Viral Kakek 65 Tahun Dianiaya Gegara Sengketa Lahan di Kubu Raya
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
BRI Hadirkan ORI030, Investasi ORI dengan Kupon Tetap Hingga 7,00%
-
BRI Peduli Dorong KWT Bogor Naik Kelas Lewat Inovasi Olahan Pala
-
BRI dan Danantara Perkuat Fundamental, Cost of Fund Turun ke 2,33%
-
BRI dan Danantara Perkuat Transformasi, Dividen Jumbo Capai Rp52,1 Triliun
-
Perkuat Tata Kelola, BRI Terapkan Zero Tolerance untuk Fraud dan Korupsi