Ilustrasi SAMSAT (ChateGPT)
Prosedur Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah ke Kalimantan Barat
1. Persiapan Dokumen
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi pemilik kendaraan.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
- Faktur pembelian kendaraan atau surat keterangan jual beli (bila ada).
- Surat keterangan dari Samsat asal (kendaraan sebelumnya terdaftar).
- Surat mutasi kendaraan (mutasi keluar) dari daerah asal.
2. Pengajuan Mutasi
- Pemilik kendaraan mendatangi Samsat atau Kantor UPPD Pendapatan daerah Kalbar.
- Mengisi formulir permohonan mutasi kendaraan.
- Menyerahkan semua dokumen persyaratan.
- Pemeriksaan Fisik Kendaraan
- Kendaraan harus dibawa untuk dilakukan cek fisik oleh petugas Samsat.
- Pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin untuk validasi.
- Pembayaran Pajak dan Biaya Mutasi
- Membayar pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan.
- Membayar biaya administrasi mutasi (kebijakan khusus Pemprov Kalbar akan menghapus biaya mutasi mulai Juli 2025).
3. Proses Administrasi
- Petugas Samsat memproses perubahan data kepemilikan dan domisili kendaraan.
- Penerbitan STNK dan plat nomor baru sesuai wilayah Kalbar.
4. Pengambilan Dokumen
Baca Juga: Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
- Pemilik mengambil STNK dan plat nomor kendaraan yang sudah diperbarui.
Persyaratan Mutasi Kendaraan
- Kendaraan dalam kondisi layak dan tidak sedang dalam proses sengketa.
- Pemilik kendaraan adalah warga yang tinggal atau berdomisili di Kalimantan Barat.
- Semua dokumen asli yang sah dan lengkap.
- Melunasi seluruh tunggakan pajak kendaraan jika ada.
- Melakukan pemeriksaan fisik kendaraan.
Berita Terkait
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
-
Kalbar Gebrak Pasar Malaysia! Siap Ekspor 1.000 Ton Beras Premium Tahun Ini
-
Pemprov Kalbar Siapkan KUR Bunga Rendah Khusus untuk ASN!
-
Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Dapat Bonus Rp300 Juta dari Pemprov Kalbar, Ini Rencana Besar Veddriq Leonardo Sang Peraih Emas Olimpiade
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Timnas Indonesia Lolos Babak Keempat, Nawaf Alaqidi Ikut Bantu
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
Terkini
-
Rekomendasi HP Murah RAM 6 GB Harga Rp 1 Jutaan Terbaik Juni 2025
-
Hadiri Panen Raya Jagung di Bengkayang, Prabowo: Petani Harus Hidup dengan Baik!
-
Deretan HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Terbaik Juni 2025, Spesifikasi Unggul di Harga Terjangkau
-
Saldo Dana Gratis Rp400 Ribu Hari Ini: Cuma Klik, Langsung Dapat Dana Kaget Terbaru Tanpa Ribet!
-
Bandara Supadio Kembali Sandang Status Internasional