Ilustrasi SAMSAT (ChateGPT)
Prosedur Mutasi Kendaraan dari Luar Daerah ke Kalimantan Barat
1. Persiapan Dokumen
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi pemilik kendaraan.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli dan fotokopi.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.
- Faktur pembelian kendaraan atau surat keterangan jual beli (bila ada).
- Surat keterangan dari Samsat asal (kendaraan sebelumnya terdaftar).
- Surat mutasi kendaraan (mutasi keluar) dari daerah asal.
2. Pengajuan Mutasi
- Pemilik kendaraan mendatangi Samsat atau Kantor UPPD Pendapatan daerah Kalbar.
- Mengisi formulir permohonan mutasi kendaraan.
- Menyerahkan semua dokumen persyaratan.
- Pemeriksaan Fisik Kendaraan
- Kendaraan harus dibawa untuk dilakukan cek fisik oleh petugas Samsat.
- Pemeriksaan nomor rangka dan nomor mesin untuk validasi.
- Pembayaran Pajak dan Biaya Mutasi
- Membayar pajak kendaraan bermotor sesuai ketentuan.
- Membayar biaya administrasi mutasi (kebijakan khusus Pemprov Kalbar akan menghapus biaya mutasi mulai Juli 2025).
3. Proses Administrasi
- Petugas Samsat memproses perubahan data kepemilikan dan domisili kendaraan.
- Penerbitan STNK dan plat nomor baru sesuai wilayah Kalbar.
4. Pengambilan Dokumen
- Pemilik mengambil STNK dan plat nomor kendaraan yang sudah diperbarui.
Persyaratan Mutasi Kendaraan
- Kendaraan dalam kondisi layak dan tidak sedang dalam proses sengketa.
- Pemilik kendaraan adalah warga yang tinggal atau berdomisili di Kalimantan Barat.
- Semua dokumen asli yang sah dan lengkap.
- Melunasi seluruh tunggakan pajak kendaraan jika ada.
- Melakukan pemeriksaan fisik kendaraan.
Berita Terkait
-
Pemprov Kalbar Bakal Hapus Denda Pajak Kendaraan Mulai Juli 2025, Ini Syaratnya!
-
Kalbar Gebrak Pasar Malaysia! Siap Ekspor 1.000 Ton Beras Premium Tahun Ini
-
Pemprov Kalbar Siapkan KUR Bunga Rendah Khusus untuk ASN!
-
Pemprov Kalbar Luncurkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, Ini Syarat dan Ketentuannya
-
Dapat Bonus Rp300 Juta dari Pemprov Kalbar, Ini Rencana Besar Veddriq Leonardo Sang Peraih Emas Olimpiade
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah
-
Jangan Sepelekan Suara Serak, Ini Penjelasan Dokter
-
Transaction Banking BRI Tumbuh Kuat, Perkuat Struktur Pendanaan dan Dana Murah Perseroan
-
Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Ini Peringatan BMKG
-
Gangguan Bicara Bisa Jadi Tanda Masalah Pendengaran Anak, Ini Penjelasan Dokter