SuaraKalbar.id - Proses penerimaan peserta didik baru tingkat SMA/SMK di Kalimantan Barat resmi dibuka untuk tahun ajaran 2025/2026.
Melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar menetapkan proses seleksi secara daring menggunakan Aplikasi E-Siswa, dengan pengecualian di beberapa wilayah yang terkendala jaringan internet.
Berikut ini adalah panduan lengkap mengenai prosedur, syarat, dan jadwal pendaftaran SPMB Kalbar 2025 yang wajib diketahui oleh para calon siswa dan orang tua.
Jadwal Pendaftaran SPMB Kalbar 2025
- 9–12 Juni 2025: Pembuatan akun SPMB via portal https://spmb.dikbud.kalbarprov.co.id
16–17 Juni 2025: Pendaftaran Jalur Afirmasi & Mutasi
24–26 Juni 2025: Pendaftaran Jalur Domisili
7–9 Juli 2025: Pendaftaran Jalur Prestasi
24 Juni–9 Juli 2025: Pendaftaran Jalur Reguler untuk SMK
Prosedur Pendaftaran Online
1. Membuat Akun
Calon siswa harus mengakses laman resmi SPMB dan membuat akun dengan mengisi data seperti NIK, NISN, nomor KK, dan data pribadi lainnya.
2. Unggah Dokumen
Dokumen yang dibutuhkan antara lain:
- Kartu Keluarga (KK)
- Akta Kelahiran
- Rapor semester 1–5
- Ijazah atau Surat Keterangan Lulus
- Sertifikat prestasi (untuk jalur prestasi)
- Dokumen tambahan sesuai jalur (misalnya surat mutasi, kartu KIP, surat tugas orang tua)
3. Verifikasi Data
Setelah dokumen diunggah, pihak panitia akan memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen secara daring.
Baca Juga: Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
4. Cetak Bukti Pendaftaran
Setelah verifikasi selesai, peserta dapat mencetak atau menyimpan bukti pendaftaran sebagai tanda resmi mengikuti seleksi.
Pengumuman dan Daftar Ulang
Hasil seleksi diumumkan sesuai jadwal masing-masing jalur. Peserta yang lolos wajib melakukan daftar ulang di sekolah tujuan dengan membawa berkas fisik.
Syarat dan Kuota Tiap Jalur
1. Jalur Domisili
Untuk jalur domisili, kuota yang disediakan adalah sebesar 35 persen.
Calon siswa harus memiliki Kartu Keluarga yang menunjukkan bahwa mereka telah berdomisili di wilayah sekolah minimal satu tahun sebelum pendaftaran.
Berita Terkait
-
Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025
-
Sekolah Swasta Penerima Bantuan Dilarang Naikkan Iuran, Disdikbud Kalbar Lakukan Pengawasan Ketat
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Bakal jadi Ikon Baru Kalbar, Pemkab Bengkayang Siapkan Rp18 Miliar untuk Bangun Gereja Santo Pius X
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
3 Orang Utan Kalimantan Dilepasliarkan di TNBBBR
-
Realisasi PBB-P2 Singkawang hingga Desember 2025 Baru Mencapai 38 Persen
-
Bandara Supadio Pontianak Proyeksikan Peningkatan 14 Persen Penumpang di Momen Nataru
-
BI Buka Layanan Penukaran Uang di Sejumlah Gereja di Kalbar Jelang Natal 2025, Berikut Lokasinya
-
Pemkot Pontianak Gelar Pasar Murah, 3.500 Paket Sembako Disiapkan