Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 18 Juni 2025 | 17:32 WIB
Ilustrasi siswa SMA, aturan terbaru SNPMB 2025 (freepik)

Selain itu, nilai rapor semester 1 hingga 5 akan menjadi bahan pertimbangan.

2. Jalur Afirmasi

Pada jalur afirmasi, kuota ditetapkan sebanyak 30 persen.

Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan kepemilikan KIP, KKS, tercantum dalam DTKS, atau surat keterangan disabilitas.

Baca Juga: Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang

3. Jalur Prestasi

Untuk jalur prestasi, tersedia kuota sebesar 30 persen.

Siswa wajib melampirkan sertifikat atau bukti kejuaraan yang diperoleh maksimal tiga bulan sebelum waktu pendaftaran.

4. Jalur Mutasi

Sementara itu, jalur mutasi hanya memiliki kuota 5 persen.

Baca Juga: Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025

Siswa yang mendaftar melalui jalur ini harus melampirkan surat mutasi orang tua atau surat tugas guru, serta Kartu Keluarga yang sesuai dengan alamat baru.

5. Jalur Reguler

Adapun jalur reguler untuk SMK terbuka untuk semua lulusan SMP atau sederajat tanpa batas kuota khusus, dengan ketentuan usia maksimal 21 tahun.

Selain dokumen umum, beberapa jurusan di SMK juga mewajibkan dokumen tambahan sesuai spesifikasi keahlian, seperti surat keterangan tidak buta warna atau bebas narkoba.

Tips Agar Lolos SPMB Kalbar 2025

  • Siapkan semua dokumen sejak awal dan pastikan data sesuai identitas resmi.
  • Pilih jalur yang paling sesuai dengan kondisi Anda, jangan memaksakan masuk lewat jalur yang tidak memenuhi syarat.
  • Pantau terus perkembangan informasi melalui portal resmi dan akun yang telah dibuat.
  • Pastikan unggahan dokumen jelas dan sesuai format yang ditentukan.

Untuk informasi lebih lanjut dan akses pendaftaran, silakan kunjungi laman resmi: spmb.dikbud.kalbarprov.co.id

Dengan sistem yang makin terbuka dan terpantau, diharapkan SPMB Kalbar 2025 dapat berlangsung secara adil, transparan, dan tanpa kecurangan.

Load More