Selain itu, nilai rapor semester 1 hingga 5 akan menjadi bahan pertimbangan.
2. Jalur Afirmasi
Pada jalur afirmasi, kuota ditetapkan sebanyak 30 persen.
Jalur ini diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga kurang mampu atau penyandang disabilitas, yang dibuktikan dengan kepemilikan KIP, KKS, tercantum dalam DTKS, atau surat keterangan disabilitas.
3. Jalur Prestasi
Untuk jalur prestasi, tersedia kuota sebesar 30 persen.
Siswa wajib melampirkan sertifikat atau bukti kejuaraan yang diperoleh maksimal tiga bulan sebelum waktu pendaftaran.
4. Jalur Mutasi
Sementara itu, jalur mutasi hanya memiliki kuota 5 persen.
Baca Juga: Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
Siswa yang mendaftar melalui jalur ini harus melampirkan surat mutasi orang tua atau surat tugas guru, serta Kartu Keluarga yang sesuai dengan alamat baru.
5. Jalur Reguler
Adapun jalur reguler untuk SMK terbuka untuk semua lulusan SMP atau sederajat tanpa batas kuota khusus, dengan ketentuan usia maksimal 21 tahun.
Selain dokumen umum, beberapa jurusan di SMK juga mewajibkan dokumen tambahan sesuai spesifikasi keahlian, seperti surat keterangan tidak buta warna atau bebas narkoba.
Tips Agar Lolos SPMB Kalbar 2025
- Siapkan semua dokumen sejak awal dan pastikan data sesuai identitas resmi.
- Pilih jalur yang paling sesuai dengan kondisi Anda, jangan memaksakan masuk lewat jalur yang tidak memenuhi syarat.
- Pantau terus perkembangan informasi melalui portal resmi dan akun yang telah dibuat.
- Pastikan unggahan dokumen jelas dan sesuai format yang ditentukan.
Untuk informasi lebih lanjut dan akses pendaftaran, silakan kunjungi laman resmi: spmb.dikbud.kalbarprov.co.id
Dengan sistem yang makin terbuka dan terpantau, diharapkan SPMB Kalbar 2025 dapat berlangsung secara adil, transparan, dan tanpa kecurangan.
Berita Terkait
-
Balas Dendam Jadi Alasan Pelaku Habisi Nyawa Balita di Singkawang
-
Tiga Warga Kalbar Meninggal Saat Ibadah Haji 2025
-
Sekolah Swasta Penerima Bantuan Dilarang Naikkan Iuran, Disdikbud Kalbar Lakukan Pengawasan Ketat
-
Kebakaran Lahan Meluas di Kalbar, BPBD Kerahkan Tim Gabungan untuk Padamkan Api
-
Bakal jadi Ikon Baru Kalbar, Pemkab Bengkayang Siapkan Rp18 Miliar untuk Bangun Gereja Santo Pius X
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Pemberdayaan BRI Buktikan UMKM Jahit Rumahan Mampu Tembus Pasar Internasional
-
Kompak! Puluhan Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
-
Hingga Agustus 2025, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun
-
BRI Dukung Pertumbuhan UMKM lewat Penempatan Dana Pemerintah Rp55 Triliun
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara