SuaraKalbar.id - Sebanyak 54 anak di bawah umur terjaring dalam kegiatan monitoring dan sosialisasi gabungan pembatasan jam malam anak yang digelar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak pada Sabtu malam (14/06/2025).
Kegiatan tersebut dimulai sejak pukul 21.00 WIB hingga 01.00 WIB dan difokuskan di wilayah Kecamatan Pontianak Tenggara.
Tim patroli menyasar sejumlah titik keramaian malam yang kerap menjadi tempat berkumpul anak-anak, seperti kafe, warung kopi, dan lokasi permainan daring.
“Dari hasil patroli, ditemukan 54 anak di bawah umur masih berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB. Mereka tersebar di sejumlah lokasi seperti kafe, warung kopi, dan tempat bermain game,” ungkap Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Sudiantoro.
Petugas langsung melakukan pendataan terhadap anak-anak tersebut dan memberikan edukasi mengenai aturan jam malam. Adapun aturan yang diterapkan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 tentang Pembatasan Jam Malam Anak. Setelah pendataan, mereka diminta segera pulang ke rumah masing-masing.
“Kemudian anak-anak yang sudah didata, diminta untuk pulang ke rumah masing-masing,” lanjut Sudiantoro.
Selain mendata dan memberikan imbauan kepada anak-anak, tim patroli juga menyosialisasikan peraturan tersebut kepada pengelola tempat usaha yang menjadi lokasi nongkrong anak-anak di malam hari.
Petugas turut memasang stiker sosialisasi Peraturan Wali Kota Pontianak Nomor 22 Tahun 2025 di sejumlah titik yang dianggap rawan menjadi tempat berkumpulnya anak-anak pada malam hari.
“Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin demi mendukung upaya perlindungan anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.
Baca Juga: Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
Menanggapi temuan tersebut, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pentingnya peran serta orang tua dalam menjaga dan mengawasi anak-anak, khususnya pada malam hari.
“Peraturan ini bukan untuk membatasi kebebasan anak, tapi untuk melindungi mereka dari potensi risiko di luar rumah pada malam hari. Orang tua harus jadi garda terdepan dalam pengawasan,” tegasnya.
Edi mengungkapkan keprihatinannya karena masih banyak anak ditemukan berkeliaran di luar rumah pada malam hari tanpa pengawasan.
Ia menyoroti lokasi-lokasi yang menjadi tempat favorit anak-anak untuk nongkrong, seperti kafe, warung kopi, hingga tempat bermain game.
Menurutnya, anak-anak yang berada di luar rumah pada malam hari lebih rentan terhadap pengaruh negatif seperti tawuran, balap liar, pergaulan bebas, kriminalitas, hingga risiko kecelakaan.
“Ini adalah bentuk perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda kita. Kita ingin mereka tumbuh dalam lingkungan yang aman dan positif,” pungkas Edi.
Tag
Berita Terkait
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Viral Keluhan Warga soal Akta Kematian, Begini Tanggapan Disdukcapil dan Wali Kota Pontianak
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah