SuaraKalbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menggencarkan patroli malam selama sepekan terakhir sebagai bagian dari penegakan aturan jam malam bagi anak-anak dan remaja di bawah usia 17 tahun.
Hasilnya, sebanyak 103 pelajar terjaring dalam operasi yang digelar di berbagai titik rawan aktivitas malam.
Operasi tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak yang bertujuan menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi kenakalan remaja.
Kebijakan ini menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat atas maraknya aksi tawuran bersenjata tajam yang melibatkan pelajar dan remaja di bawah umur.
Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, mengungkapkan bahwa sasaran razia meliputi tempat-tempat hiburan, taman kota, dan area publik lainnya yang sering menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak pada malam hari.
“Total ada 103 anak yang kami data. Mereka masih berstatus pelajar dan berusia di bawah 18 tahun,” ujar Toro, Rabu, 18 Juni 2025.
Toro menjelaskan, pendekatan yang digunakan dalam penertiban ini bersifat persuasif dan edukatif.
Satpol PP tidak memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), karena tidak tercantum dalam Perwa.
Namun, tindakan lanjutan akan diambil jika pelanggaran dilakukan berulang.
“Untuk pelanggaran pertama, kami hanya beri imbauan, edukasi, dan langsung suruh pulang. Tapi kalau terjaring lagi, kami libatkan sekolahnya agar ada pembinaan lebih serius,” tegasnya.
Baca Juga: Satpol PP Pontianak Amankan 54 Anak Langgar Jam Malam, Wali Kota Tekankan Peran Orang Tua
Operasi ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, TNI, dan Polri.
Camat dan lurah di masing-masing wilayah turut aktif menyosialisasikan aturan jam malam kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua dan pelajar.
Penguatan aturan jam malam melalui Perwa ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap tren negatif yang melibatkan remaja, terutama tawuran bersajam yang terjadi di sejumlah lokasi di Kota Pontianak.
Pemerintah daerah berharap penertiban yang konsisten dan pendekatan yang mendidik dapat menekan angka kenakalan remaja serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
Satpol PP Pontianak juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
Masyarakat pun diminta segera melapor jika menemukan adanya aktivitas remaja yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Tag
Berita Terkait
-
Satpol PP Pontianak Amankan 54 Anak Langgar Jam Malam, Wali Kota Tekankan Peran Orang Tua
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Pemkot Pontianak Hadirkan Pasar Murah Jelang Idul Adha, Cek Jadwal dan Lokasinya di Sini!
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?