Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 18 Juni 2025 | 17:52 WIB
54 anak terkena razia jam malam di Pontianak (ANTARA)

SuaraKalbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pontianak menggencarkan patroli malam selama sepekan terakhir sebagai bagian dari penegakan aturan jam malam bagi anak-anak dan remaja di bawah usia 17 tahun.

Hasilnya, sebanyak 103 pelajar terjaring dalam operasi yang digelar di berbagai titik rawan aktivitas malam.

Operasi tersebut merupakan implementasi dari Peraturan Wali Kota (Perwa) Pontianak yang bertujuan menjaga ketertiban umum serta mencegah potensi kenakalan remaja.

Kebijakan ini menyusul meningkatnya kekhawatiran masyarakat atas maraknya aksi tawuran bersenjata tajam yang melibatkan pelajar dan remaja di bawah umur.

Baca Juga: Satpol PP Pontianak Amankan 54 Anak Langgar Jam Malam, Wali Kota Tekankan Peran Orang Tua

Ilustrasi jam malam (Antara)

Kepala Satpol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiantoro, mengungkapkan bahwa sasaran razia meliputi tempat-tempat hiburan, taman kota, dan area publik lainnya yang sering menjadi lokasi berkumpulnya anak-anak pada malam hari.

“Total ada 103 anak yang kami data. Mereka masih berstatus pelajar dan berusia di bawah 18 tahun,” ujar Toro, Rabu, 18 Juni 2025.

Toro menjelaskan, pendekatan yang digunakan dalam penertiban ini bersifat persuasif dan edukatif.

Satpol PP tidak memberikan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), karena tidak tercantum dalam Perwa.
Namun, tindakan lanjutan akan diambil jika pelanggaran dilakukan berulang.

“Untuk pelanggaran pertama, kami hanya beri imbauan, edukasi, dan langsung suruh pulang. Tapi kalau terjaring lagi, kami libatkan sekolahnya agar ada pembinaan lebih serius,” tegasnya.

Baca Juga: Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam

Operasi ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan unsur kecamatan, kelurahan, TNI, dan Polri.

Camat dan lurah di masing-masing wilayah turut aktif menyosialisasikan aturan jam malam kepada masyarakat, khususnya kepada orang tua dan pelajar.

Penguatan aturan jam malam melalui Perwa ini merupakan respons atas keresahan masyarakat terhadap tren negatif yang melibatkan remaja, terutama tawuran bersajam yang terjadi di sejumlah lokasi di Kota Pontianak.

Pemerintah daerah berharap penertiban yang konsisten dan pendekatan yang mendidik dapat menekan angka kenakalan remaja serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Satpol PP Pontianak juga mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.

Masyarakat pun diminta segera melapor jika menemukan adanya aktivitas remaja yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

Load More