Sejumlah warga yang selama ini merasa terganggu menyambut baik penertiban dan berharap kawasan waterfront tetap menjadi ruang publik yang terbuka dan ramah untuk semua kalangan, termasuk wisatawan, anak-anak, hingga lansia.
“Selama ini agak malas ke waterfront karena kadang seperti milik pedagang, bukan tempat umum. Padahal kami cuma mau duduk-duduk santai,” kata salah seorang warga yang ditemui di lokasi penertiban.
Ia berharap pemerintah daerah konsisten menjaga ketertiban di area publik tersebut, khususnya dari praktik-praktik yang menyalahgunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi.
Aksi sejumlah PKL yang melarang warga duduk di kursi publik kawasan waterfront tepian Sungai Kapuas juga langsung menjadi perhatian Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.
Beliau menyayangkan kejadian tersebut dan menegaskan bahwa fasilitas umum tidak boleh dikuasai untuk kepentingan pribadi.
“Sudah dipanggil dan diperingatkan. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,” ujar Edi.
Ia menegaskan bahwa waterfront tepian Sungai Kapuas dibangun menggunakan dana publik dengan tujuan untuk dinikmati seluruh masyarakat, bukan dimanfaatkan segelintir oknum.
“Tidak boleh fasilitas umum dikuasai oleh oknum untuk kepentingan sendiri. Itu kita bangun untuk masyarakat, bukan untuk orang-perorangan,” tegasnya.
Akan Ada Sanksi Sesuai Perda Jika Terulang
Baca Juga: Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!
Edi menyatakan bahwa jika pelanggaran serupa kembali terjadi, pihaknya tidak akan segan-segan mengambil langkah hukum sesuai peraturan daerah (Perda) yang berlaku.
Ia juga menginstruksikan Satpol PP untuk melakukan pemantauan rutin guna memastikan kawasan publik tetap menjadi ruang yang nyaman untuk semua warga.
“Kalau melanggar lagi, kita tindak sesuai perda. Kita akan lakukan pemantauan secara berkala,” ujarnya.
Namun demikian, Edi juga mengakui keterbatasan jumlah petugas di lapangan dan meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan jika ditemukan penyalahgunaan fasilitas umum.
“Kami juga minta masyarakat turut membantu mengawasi karena tenaga kita terbatas. Laporkan jika melihat hal serupa,” imbuhnya.
Waterfront Kapuas, Simbol Ruang Terbuka Kota
Tag
Berita Terkait
-
Bahasan Pastikan SPMB SD dan SMP di Pontianak Berjalan Sesuai Aturan: Tidak Boleh Ada Titipan!
-
Sepekan, Satpol PP Pontianak Jaring 103 Pelajar dalam Razia Jam Malam
-
Satpol PP Pontianak Amankan 54 Anak Langgar Jam Malam, Wali Kota Tekankan Peran Orang Tua
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Promo Long Weekend Mei 2026, Bebelac hingga MamyPoko di Indomaret Jadi Andalan Hemat Keluarga
-
Kalimat Terakhir SMAN 1 Pontianak usai Polemik LCC Viral Bikin Publik Tersentuh
-
Sudah Viral karena Protes Juri, SMAN 1 Pontianak Kini Justru Tolak Lomba Ulang LCC
-
Warga Kalbar Diminta Siaga, BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Masih Bisa Terjadi hingga Akhir Pekan
-
Promo Minuman dan Camilan Indomaret Mei 2026 Cocok Temani Libur Panjang Bersama Keluarga