SuaraKalbar.id - Seorang sopir pikap pengantar sayur Pontianak–Mempawah berinisial B (31) harus mengubur impian memiliki rumah sendiri setelah tertangkap menjadi kurir narkoba.
Ia ditangkap bersama rekannya AS (25) oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pontianak saat melakukan transaksi sabu di kawasan Jalan Abdul Rahman Saleh (BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara, pada Jumat malam (25/7/2025).
Dalam pemeriksaan, B mengaku terpaksa menerima tawaran menjadi kurir narkoba karena ingin memiliki tempat tinggal sendiri.
Ia hidup tanpa orang tua maupun saudara, dan selama ini hanya menumpang tinggal dari satu rumah ke rumah lain.
“Saya rumah numpang. Orang tua sudah tidak ada. Bapak tidak ada. Mamak tidak ada. Adik pun tidak ada. Jadi numpang rumah sana-sini. Saya ingin beli rumah buat hidup saya,” ujarnya saat ditanyai Kapolresta Pontianak pada Rabu (30/7/2025).
B menuturkan bahwa awalnya ia dihubungi oleh seorang kenalan lama melalui pesan Facebook Messenger.
Setelah lama tidak berkomunikasi, sosok tersebut mengajaknya bertemu di rumah seorang teman, dan kemudian menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan paket narkoba ke wilayah Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah.
“Sudah lama tidak bertemu, mungkin 2 sampai 3 tahun. Tiba-tiba dia chat saya, lalu menyuruh ambil barang itu,” kata B.
B juga mengaku sudah mengetahui bahwa barang yang akan dikirim adalah narkoba jenis sabu.
Baca Juga: Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
Ia diberi arahan secara langsung oleh pengirim dan dijanjikan imbalan berupa uang jalan sebesar Rp20 juta jika berhasil mengantar paket ke tujuan.
“Sudah dijelaskan itu sabu. Kalau sudah saya terima dan berhasil antar, uangnya akan ditransfer Rp20 juta. Tapi belum sempat ditransfer, saya sudah tertangkap,” jelasnya.
Selain menjadi kurir, B juga mengaku sebagai pengguna narkoba. Ia menyebut sabu sering digunakan agar tetap terjaga saat bekerja malam hari sebagai sopir sayur lintas kota.
“Saya kadang bawa mobil malam, jadi biar nggak ngantuk, pakai itu (sabu),” ungkapnya.
Saat ini, B masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Pontianak.
Polisi tengah menelusuri lebih jauh jaringan pengedar yang terhubung dengan B dan AS, termasuk pengirim barang dan jalur distribusi narkoba lintas provinsi yang melibatkan wilayah Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.
Berita Terkait
-
Polis Gagalkan Pengiriman 3 Kg Sabu dalam Bungkus Kopi Premium, Dua Kurir Ditangkap di Pontianak
-
Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak, Dua Nama Muncul Sebagai Terduga Pelaku!
-
Surat Terbuka Ibu Korban ke Prabowo Viral! Kasus Kekerasan Seksual Anak di Pontianak Diambil Alih Polda
-
Polda Kalbar Mendominasi Apresiasi Kreasi Polri: Kebanggaan Nasional dari Bumi Khatulistiwa
-
Hendak Curi Kabel, Tiga Pemuda di Kubu Raya Terciduk Bawa Narkoba
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Prestasi Kinclong Netty Rosdiana Siagian: Mundur dari Polri, Tak Sejalan dengan Hati Nurani
- 7 Sneakers Lokal dengan Rating Bintang 5 di Shopee yang Nyaman dan Modis
Pilihan
-
Gempa M 5,5 Guncang Laut Barat Laut Tanimbar, Getaran Terasa hingga Saumlaki
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian