Pelaksana Proyek dan PNS di Banjarbaru Korupsi Berjamaah Hingga Rp1 Milyar

"Total uang yang berhasil diselamatkan dan disetor ke kas negara adalah sebesar Rp 448 juta lebih, ungkap Kajari Banjarbaru Andri Irawan

M Nurhadi
Rabu, 22 Juli 2020 | 06:42 WIB
Pelaksana Proyek dan PNS di Banjarbaru Korupsi Berjamaah Hingga Rp1 Milyar
Ilustrasi uang (shutterstock)

SuaraKalbar.id - Tim jaksa eksekutor Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarbaru, kembali menyerahkan uang denda sebesar Rp 100 juta dari terpidana DA dan MN.

Ini jadi kali ketiga tim menyetorkan uang dalam kasus korupsi  Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (Balittra) Banjarbaru yang menyeret kedua tersangka.

Sebelumnya, tim jaksa eksekutor telah menyetorkan uang rampasan sebesar Rp 80 juta, pembayaran uang pengganti dan denda dari terpidana SF sebesar Rp 268 juta lebih. Mereka juga turut menyerahkan pembayaran denda sebesar Rp 50 juta dari terpidana MN dan pembayaran uang denda sebesar Rp 50 juta dari terpidana DA.

“Dengan dibayarnya denda dari ketiga terpidana tersebut, maka proses eksekusi atas perkara Balitra Banjarbaru yang dilakukan tim jaksa eksekutor Seksi Pidana Khusus Kejari Banjarbaru telah selesai. Dengan total uang yang berhasil diselamatkan dan disetor ke kas negara adalah sebesar Rp 448 juta lebih,” ungkap Kajari Banjarbaru Andri Irawan, melansir Kanalkalimantan.com (jaringan Suara.com).

Baca Juga:4 Bulan Ditutup Gegara Covid-19, Pantai Losari Akan Dibuka Kembali

Andri juga mengatakan, korupsi tersebut dilakukan terpidana SF dan DA yang merupakan pelaksana, sedangkan MN adalah PNS di Balitra Banjarbaru.

Ketiganya secara berjamaah mencuri uang negara dalam kegiatan pembuatan jalan usaha tani, pengerasan jalan usaha tani, pengaspalan jalan utama kebun, dan 11 unit pembangunan jembatan. Total nilai kontrak dari pembangunan tersebut diperkirakan mencapai Rp1.208.460.000.

“Dari fakta persidangan terbukti bahwa perbuatan mereka merugikan negara sesuai dengan hasil perhitungan dari BPKP Provinsi Kalimantan Selatan. Kerugian keuangan negara tersebut telah dipulihkan seluruhnya, dengan dedikasi dan kerja keras Insan Adhyaksa pada Kejaksaan Negeri Banjarbaru,” ujar Andri, Selasa (21/7/2020).

Andri juga menjelaskan, penyelamatan uang negara sebesar Rp 448.636.705 tersebut sekaligus menjadi kado dalam peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke- 60 yang jatuh pada hari ini, Rabu (22/7/2020).

Baca Juga:Viral Video Petugas Tegur Wisatawan di Pantai Gegara Bawa Miras

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak