Polres Agam Ringkus Komplotan Begal, Ada KTP Putri Tanjung

"Dua berhasil kita tangkap, sementara satu lagi masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujar Dwi.

M Nurhadi
Selasa, 04 Agustus 2020 | 14:56 WIB
Polres Agam Ringkus Komplotan Begal, Ada KTP Putri Tanjung
Ilustrasi begal (Suara/Iqbal)

SuaraKalbar.id - Satreskrim Polres Agam berhasil melumpuhkan komplotan begal di Lubuk Basung, Kabupaten Agam yang meresahkan masyarakat sekitar.

Dua tersangka berhasil ditangkap satu lagi buron dan dinyatakan daftar pencari orang (DPO). Satreskrim Polres Agam  dan Satreskrim Tanjung Mutiara berhasil menggulung dua orang pelaku, Minggu (31/07/2020) sekira pukul 09.00 Wib di salah satu rumah keluarganya di Anak  Air  Duku, Tiku.

Kompoltan begal yang sering beraksi di enam titik itu sudah beberapa kali melakukan aksinya bahkan hingga mencelakai korbannya yang rata-rata adalah perempuan.

Hal ini disampaikan Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan didampingi Kasat Reskrim AKP Farel Haris, Kasubag Humas AKP Nurdin, Kapolsek Tanjung Mutiara IPTU Muswar Hamidi di Lubuk Basung, dalam keterangnnya pada jumpa pers di Mapolres Agam, Senin (3/8/2020).

Baca Juga:Magang di Bali, Pelajar Puerto Riko Konsumsi Ganja Berbentuk Kue Cokelat

"Dua berhasil kita tangkap, sementara satu lagi masuk daftar pencarian orang (DPO)," ujarnya, melansir Fajar Sumbar (jaringan Suara.com)

Masing-masing tersangka yang tertangkap inisial  RK (22) laki-laki, warga Pasar Durian, Kilangan Jorong Langgam Kinali, AA (29) laki-laki warga Pasar Durian Kilangan, Jorong Langgam Kinali.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku terlebih dahulu bergerak mencari sasaran. Usai menemukan mangsa, mereka berbagi tugas,  sebagai pengendara sepeda motor, sebagai eksekutor, dan sebagai pemantau.

Tersangka AA bertugas mengawasi dan memastikan target, LK dan DPO mengikuti dari belakang. Saat suasana jalan sepi dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion memepet korban dan mengambil dompet atau tas yang ada pada korban langsung melarikan diri.

Kapolres juga mengatakan, 6 titik yang jadi tempat favorit para tersangka yakni, pertama Rabu (01//07/2020) jam 20.00 Wib bertempat di Sport Center Bukit Bunian, Korban menderita kerugian 1 buah Hanphone dan uang tunai 20 ribu rupiah.

Baca Juga:Pasien Covid-19 asal Jombang Kabur saat Hendak Diisolasi di Pontianak

Kedua, pada Minggu (12/07/2020) pukul 13.00 Wib di depan BRI, Jalan Diponegoro Lubuk Basung, komplotan itu berhasil mengangpil handphone, STNK, uang 30 ribu rupiah SIM dan ATM korban.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini