Kecanduan Film Porno, Kakak Jadikan Adik Budak Seks Selama 3 Tahun

Lahirkan bayi prematur.

Pebriansyah Ariefana
Sabtu, 15 Agustus 2020 | 10:11 WIB
Kecanduan Film Porno, Kakak Jadikan Adik Budak Seks Selama 3 Tahun
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

Menurut Fauzy, berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) anak ini sudah menyetubuhi korban berkali – kali.

“Saya nafsu, karena nonton (video) porno, jadi saya disalurkan ke adik (korban). Gak tahan saja melihatnya dan saya juga terpengaruh alkohol, ” ujar ND.

Akibat perbuatannya, ND terncam maksimal 15 tahun penjara.

Kini, polisi telah mengantongi barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat itu.

Baca Juga:Identitas Lengkap Nama dan Asal Jenazah TKI yang Diselundupkan Kapal China

Kini, akibat perbuatannya ND dijerat Pasal 81 UU RI No. 17 Th 2016 Jo Pasal 76D UURI No. 35 Th 2014 Tentang Perubahan kedua UURI No. 23.

Anak ini juga diancam hukuman minimal lima tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini