"Untuk memastikan dia tidak membawa penyakit berbahaya yang bisa menular ke orangutan lainnya," kata Tantyo.
Tantyo pun berharap, setelah dikarantia Covita dapat dikembalikan ke habitat asalnya.
"Semoga upaya karantina dan rehabilitasi dapat berjalan dengan baik sehingga bayi orangutan itu dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya di hutan rimba Kalimantan," tambahnya,
Di lain pihak, Kepala BKSDA Kalimantan Barat Sadtata Noor Adirahmanta menyoroti soal pemeliharaan satwa liar secara ilegal.
Baca Juga:Kasus Bunuh Diri Tri Nugraha, Penyidik dan Pegawai Kejati Bali Diperiksa
Ia menegaskan tindakan itu dapat mendatangkan dampak buruk kepada kedua belah pihak.
"Dari sisi satwanya dapat menyebabkan perubahan perilaku alami orangutan, dan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan manusia di sekitarnya," ungkapnya. (Antara)