SuaraKalbar.id - Majelis Ulama Indonesia akan membuat fatwa politik dinasti di Pemilihan Umum Kepala Daerah atau Pilkada. Ini akan dibahas pada Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia tahun 2020.
Selain itu fatwa soal masa bakti presiden sampai komuniasme. Hal itu dikatakan Ketua Tim Materi Fatwa Munas MUI Asrorun Niam Sholeh.
Nantinya pembahasan fatwa mengerucut pada tiga bidang, yaitu masalah sosial budaya, ibadah, dan ekonomi syariah.
Asrorun mengungkapkan fatwa yang bakal digodok di arena Munas di antaranya fatwa dalam bidang politik dan sosial.
Baca Juga:Pemilihan Ketua Umum MUI Digelar November, Ini Tanggapan Maruf Amin
Salah satu yang utama yaitu fatwa politik dinasti dan komunisme.
![Gibran Rakabuming dan Siti Nur Azizah [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/10/05/76518-gibran-rakabuming-dan-siti-nur-azizah.jpg)
“Tiga bidang itu juga mencakup rencana fatwa tentang perencanaan haji belia dan dana talangan haji, pengawasan pengelolaan zakat dan zakat perusahaan, wakaf, pemilihan umum, termasuk periode masa bakti presiden, pilkada dan politik dinasti, serta paham komunisme,” kata Niam yang juga Sekretaris Komisi Fatwa MUI.
Selain itu, dalam pembahasan fatwa tersebut juga akan membahas berbagai hal terkait dengan Covid-19, seperti tentang vaksin, penanggulangannya, rambu-rambu adaptasi kehidupan baru, pemanfaatan bagian tubuh manusia untuk menjadi bahan pengobatan, dan hal terkait lainnya.
Komisi Fatwa MUI, kata dia, terus menggelar rapat internal mengundang para ahli sampai akhir Oktober untuk membahas rencana fatwa yang sudah difinalisasi.
Dengan begitu, dua pekan sebelum munas berlangsung, peserta munas sudah menerima materi draf fatwa dan mendalaminya untuk dibahas pada saat Munas.
Baca Juga:KIPP Sumbar: Hampir Semua Paslon Langgar Protokol Kesehatan saat Kampanye
Adapun Munas MUI akan digelar pada tanggal 25-28 November 2020 secara daring. Agenda lima tahunan tersebut mundur dari rencana awal yang rencananya diselenggarakan pada pertengahan tahun ini akibat wabah COVID-19.
- 1
- 2