"Kami juga ingin klarifikasi terhadap foto yang kami unggah di sosial media. Bahwasanya foto itu adalah bagian dari riset kami, riset artistik kami yang bertema fast fashion yang menuju kepada nudism," ujar pendaki.
"Nudism yang dimaksud di sini itu menyuarakan protes atau advokasi melalui tubuh yang biasanya disuarakan untuk hak-hak individu atau mungkin perjuangan gender, seperti itu," sambungnya.

Kendati begitu, kedua pendaki mengaku keliru mengunggah riset tersebut ke media sosial sehingga bisa disalahgunakan. Alhasil tujuan mereka berekspresi dimaknai berbeda.
"Dan kami juga mengakui kesalahan atas ketidakcermatan dalam menempatkan dokumen riset dalam sosial media kami, khususnya Instagram ya. Yang mungkin bisa disalahgunakan dan diinterpretasi ulang fotonya. Di sini kami belajar dari kesalahan," kata mereka.
Baca Juga:Jalur Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Kembali, Ada Apa?
Di akhir video, mereka kembali menyampaikan permohonan maaf dan akan menjadikan kejadian ini sebagai pelajaran.
Selengkapnya videonya bisa ditonton di sini.
Disesalkan
Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Cianjur, Jawa Barat, berkordinasi dengan pihak kepolisian guna mengusut tuntas pelanggaran yang dilakukan dua orang pendaki yang berpose bugil diduga di alun-alun Surayakanana, Gunung Gede, karena dinilai melanggar kesopanan selama berada di area taman nasional.
"Balai Besar TNGGP akan berkoordinasi dengan pihak berwajib, kemungkinan terjadinya pelanggaran peraturan perundangan terkait ITE dan atau Pornografi, namun intinya pendaki tersebut sudah melanggar kesopanan selama berada di area tamaan nasional," kata Kepala Balai Besar TNGGP, Wahju Rudianto dalam suratnya Kamis.
Baca Juga:Pengelola Gunung Gede Pangrango Bantah Ada Lonjakan Pendakian
Pihak TNGP sangat menyesalkan perbuatan yang dilakukan dua pria tersebut karena bertentangan dengan norma agama dan sosial. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) pendaki dilarang melakukan perbuatan yang melanggar kesopanan, perbuatan yang meresahkan, perbuatan tidak menyenangkan dan perbuatan asusila atau perbuatan lain yang sejenis.