Yonny menambahkan, dari kejadian itu, para remaja itu kabur dan mengadu kepada KJRI Kuching tanpa membawa dokumen perjalanan mereka yang ditahan majikannya. Dengan harapkan bantuan KJRI Kuching untuk dibantu pemulangan ke Indonesia secepatnya untuk menghindari majikan mereka.
Selama menunggu kepulangan ke-10 remaja ini tinggal di rumah perlindungan atau Shelter KJRI Kuching.
"Kemudian pada hari Selasa (17/11) kami membantu ke-10 remaja tersebut bersama-sama dipulangkanke Indonesia melalui PLBN Entikong," ujarnya memungkasi. (Antara).
Baca Juga:Johor Darul Ta'zim Mundur dari Liga Champions Asia
- 1
- 2