SuaraKalbar.id - Jagat media sosial dibuat riuh dengan unggahan yang menyebut Kabupaten Landak, Kalimantan Barat tidak merayakan Natal tahun ini.
Unggahan itu beredar luas dan menyita perhatian warga. Terlebih dalam postingan tersebut, dibubuhi narasi penyebab Kabupaten Landak tak merayakan Natal.
Alasan tersebut yakni karena ada Pantang se-Kabupaten pada 23 Desember mendatang. Warga di luar daerah yang ingin ke Landak pun diminta pulang kampung sebelum tanggal 20 Desember 2020.
Berikut narasi unggahan tersebut.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah 1,2 Juta Vaksin Covid-19 dari Eropa Tiba di Indonesia?
SEKABUPATEN LANDAK KEMUNGKINAN TIDAK ADA MENGIKUTI NATAL ACARANYA MULAI TANGGAL 23 SAMPAI SETERUSNYA
Bagi yang Berada di Pontianak Kalau yang mau pulang kampung khususnya ke daerah Landak, tanggal 20 harus udah ada di kampung.
Lantas benarkah Kapubaten Landak tak rayakan Natal?
Penelusuran
Dari hasil penelusuran Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), postingan tersebut tidak benar.
Baca Juga:Lampard Marah, Tak Ada Pesta Natal untuk Pemain Chelsea
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan kalau kabar yang beredar adalah hoaks.
"Saya beritahukan kepada masyarakat Kabupaten Landak bahwa postingan tersebut adalah hoax, tidak benar bahwa di Kabupaten Landak tidak ada Natal," ujar Karolin di Ngabang, melalui keterangan tertulisnya, Minggu (13/12/20).
Karolin mengingatkan kepada umat Katolik dan Kristen yang akan melaksanakan Natal agar tidak berlebihan, mengingat Indonesia masih dalam pandemi COVID-19.
"Kita melaksanakan Natal tahun ini dalam keadaan Pandemi COVID-19, untuk itu Saya mengimbau masyarakat agar melaksanakan Natal secara sederhana dan bersama keluarga saja,"terangnya.
Kesimpulan
Postingan yang menyatakan Kabupaten Landak tidak merayakan natal karena ada pantangan se-Kabupaten adalah tidak benar alias hoaks. Postingan tersebut sengaja dibuat oleh oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memberikan informasi menyesatkan.