SuaraKalbar.id - Jagat media sosial dibuat riuh dengan unggahan yang menyebut Kabupaten Landak, Kalimantan Barat tidak merayakan Natal tahun ini.
Unggahan itu beredar luas dan menyita perhatian warga. Terlebih dalam postingan tersebut, dibubuhi narasi penyebab Kabupaten Landak tak merayakan Natal.
Alasan tersebut yakni karena ada Pantang se-Kabupaten pada 23 Desember mendatang. Warga di luar daerah yang ingin ke Landak pun diminta pulang kampung sebelum tanggal 20 Desember 2020.
Berikut narasi unggahan tersebut.
Baca Juga:CEK FAKTA: Benarkah 1,2 Juta Vaksin Covid-19 dari Eropa Tiba di Indonesia?
SEKABUPATEN LANDAK KEMUNGKINAN TIDAK ADA MENGIKUTI NATAL ACARANYA MULAI TANGGAL 23 SAMPAI SETERUSNYA
Bagi yang Berada di Pontianak Kalau yang mau pulang kampung khususnya ke daerah Landak, tanggal 20 harus udah ada di kampung.

Lantas benarkah Kapubaten Landak tak rayakan Natal?
Penelusuran
Dari hasil penelusuran Suarakalbar.co.id (jaringan Suara.com), postingan tersebut tidak benar.
Baca Juga:Lampard Marah, Tak Ada Pesta Natal untuk Pemain Chelsea
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menegaskan kalau kabar yang beredar adalah hoaks.
- 1
- 2