Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak, Alvin Lie: Tidak Adil

Alvin Lie menyayangkan sanksi yang diberikan Pemprov Kalbar.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 25 Desember 2020 | 18:02 WIB
Batik Air Dilarang Terbang ke Pontianak, Alvin Lie:  Tidak Adil
Anggota Ombudsman RI Alvin Lie. (Suara.com/Ria Rizki).

Lebih lanjut, dia menyebut pihak yang berhak menerbitkan izin rute terbang kepada maskapai adalah Kementerian Perhubungan bukan pemerintah provinsi. Oleh sebabnya, sanksi yang dikeluarkan Pemprov Kalbar kepada maskapi dianggap menyalahi wewenang.

"Bagaimana pemprov melakukan hal-hal yang bukan wewenangnya. Ini adalah maladministrasi penyalahgunaan kewenangan, berbuat di luar kewenangan dan berbuat sewenang-wenang," pungkasnya.

Sanksi Gubernur Kalbar

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji memberikan sanksi kepada maspakai penerbangan Batik Air usai lima penumpang pesawat positif corona. Sanksi tersebut berupa larangan terbang sementara.

Baca Juga:Soal Larangan Pesta Tahun Baru, Ini Tanggapan PHRI Kalbar

Selama 10 hari ke depan, Batik Air dilarang membawa penumpang ke Pontianak lewat Bandara Supadio.

"Salah satu maskapai dari 20 orang yang diswab, ada 5 yang positif. Indikasinya surat keterangan yang mereka bawa itu palsu. Kita sudah koordinasi ke Angkasa Pura, dengan KKP Bandara, semua lepas tanggung jawab. Untuk itu kita putuskan maskapai ybs tidak boleh bawa penumpang ke Pontianak selama 10 hari," tulis Sutarmidji melalui laman Facebook pribadinya, seperti dikutip Jumat (25/12/2020).

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Suara.com/Eko Susanto)
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (Suara.com/Eko Susanto)

Sutarmidji mempersilakan apabila Kementerian Perhubungan memprotes sanksi larangan terbang ini. Sebab menurutnya, penumpang positif Covid-19 bisa lolos terbang ke Pontianak karena tidak ada kordinasi yang baik antara Batik Air dengan Angkasa Pura dan petugas KKP Bandara Supadio.

Untuk itu, ia menyarankan agar Kemenhub menjalin kordinasi dengan pihak bersangkutan guna mencegah penularan Covid-19.

"Dirjen Perhubungan Udara mau protes dan marah silakan, berarti merja koordinasinya tidak baik dengan Angkasa pura dan KKP. Saya saran Kemenhub atur ini dengan baik, jangan sampai Kemenhub justru jadi biang penyebaran Covid 19," sambungnya.

Baca Juga:Alvin Lie Desak Pemerintah Lakukan Lockdown 20 Desember - 4 Januari

Kendati mengeluarkan sanksi, pria yang karib disapa Bang Midji tersebut tetap mengizinkan penerbangan Batik Air dari Pontianak ke tempat lain.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini