"Kita paham bahwa perkebunan itu berhubungan dengan ekonomi, tapi harus diperhatikan unsur lingkungannya," imbuh Rokhis.
Pantauan LAPAN setidaknya ada 13 kabupaten dan kota yang terdampak banjir, tujuh di antaranya luas genangan banjir mencapai 10.000 sampai 60.000 hektare.
"Kabupaten Barito luas genangan 60.000 hektare, Kabupaten Banjar 40.000 hektare, Kabupaten Tanah Laut sekitar 29.000 hektare, Kabupaten Hulu Sungai Tengah kira-kira 12.000 hektare, Kabupaten Hulu Sungai Selatan mencapai 11.000 hektare, dan Kabupaten Tapin 11.000 hektare."
Evaluasi izin perkebunan sawit dan perkebunan
Baca Juga:Jokowi Bagi-bagi 3 Nasi Kotak hingga Ciptakan Kerumunan, Langgar Prokes
Direktur Walhi Kalimantan Selatan, Kisworo Dwi Cahyono, mencatat 50 % dari lahan di Kalimantan Selatan telah beralih fungsi menjadi tambang batubara dan perkebunan sawit.
"Tambang 33 %, sawit 17 %," ujar Kiworo kepada BBC News Indonesia.
Merujuk pada kondisi itu, ia mengaku telah berulang kali memperingatkan bahwa provinsi tersebut dalam kondisi darurat bencana ekologis dan konflik agraria lantaran mayoritas pemilik tambang maupun sawit adalah perusahaan skala besar.
Oleh karena itu, ia tak kaget jika bencana ekologis itu terjadi saat ini dan yang "terparah dari tahun-tahun sebelumnya."
"Banjir besar pernah terjadi tahun 2006 tapi tidak sampai merendam 13 kabupaten dan kota. Ini yang terbesar. Kalau hujan, banjir setiap tahun kalau kemarau kebakaran lahan."
Baca Juga:Banjir Melanda, Kasus Covid-19 Meledak di Banjarbaru
Oleh sebab itu, ia mendesak pemerintah untuk mengevaluasi secara menyeluruh izin-izin yang dikeluarkan. Sebab ia meyakini "alih fungsi lahan tersebut menyebabkan degradasi hutan".