![Aksi menolak jalan tambang di kantor Kehutanan Sumsel [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2020/11/20/77374-aksi-menolak-jalan-tambang-di-kantor-kehutanan-sumsel-istimewa.jpg)
Kondisi ini, menurut JATAM akan semakin parah karena disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh pemerintah dan DPR.
"Apalagi sekarang kewenangan memberi izin, mengawasi pertambangan itu seluruhnya diserahkan ke pemerintah pusat lewat UU Cipta Kerja, sementara saat dikerjakan pemerintah daerah saja seperti ini potret daya rusaknya, bagaimana kalau semua terpusat di Jakarta," tutupnya.