Kisah Sedih Wanita Mempawah, 5 Tahun Jadi Pengantin Pesanan di China

Hingga pada akhirnya, ND berhasil diselamatkan.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 05 Maret 2021 | 16:03 WIB
Kisah Sedih Wanita Mempawah, 5 Tahun Jadi Pengantin Pesanan di China
Ilustrasi pengantin wanita. (Pexels/Kat Jayne)

Proses pengantin pesanan, tambah Iswandi, merupakan tindakan melanggar hukum Indonesia, yakni UU Nomor 21 Tahun 2007.

Oleh karenanya, SBMI berharap para orangtua aupun anak-anak gadisnya tidak terjebak dalam siklus perkawinan yang tak wajar ini.

“Bilamana perkawinan merupakan hak asasi semua orang, namun hendaknya ikuti semua aturan bila terjadi perkawinan antar negara. Salah satunya melalui ersetujuan resmi antar pemerintah kedua negara lewat kedutaan besar masing-masing," ungkapnya.

Baca Juga:Perdagangan Manusia Indonesia: dari Pengantin Pesanan Sampai Dijual Suami

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini