Oknum Pegawai Dinsos Terlibat Prostitusi, Tak Berkutik saat Digerebek

Pelaku diamankan bersama dua orang lainnya.

Husna Rahmayunita
Kamis, 01 April 2021 | 22:06 WIB
Oknum Pegawai Dinsos Terlibat Prostitusi, Tak Berkutik saat Digerebek
ILUSTRASI - prostitusi.

SuaraKalbar.id - Polisi membongkar praktik prostitusi yang melibatkan seorang oknum pegawai honorer di dinas sosial.

Dalam penggerebekan, pelaku diamankan bersama dua orang lainnya.

Selain prostitusi, pelaku juga terlibat judi online hingga akhirnya diamankan saat Operasi Pekat Rinjani, Rabu (31/3/2021).

Praktik prostitusi ini dilakukan di sebuah rumah di daerah jembatan Pengairan, Kelurahan Lewirato, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Baca Juga:Oknum Polwan Ketahuan di Hotel, Pernah Janji Demi Allah Tidak Selingkuh

Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga terkait adanya bisnis esek-esek di lokasi.

Adapun inisial tiga pelaku yang diamankan masing-masing yakni DRW (35), ART (25) dan SOT (20).

“Ketiga pelaku masih diamankan dan sedang dimintai keterangannya oleh Penyidik. Ketiganya dibekuk karena terlibat dalam kasus prostitusi,” ungkap Kanit Kapolsek Rasana'e Barat, Ipda Dediansyah, seperti dikutip dari Beritabali.com, Kamis (1/4).

Dediansyah menerangkan, dalam penangkapan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumah barang bukti.

"Saat ditangkap, ada beberapa pasangan yang sedang berhubungan badan. Dan ada pula beberapa wanita yang yang sedang menunggu pelanggan yang datang,” ungkap Dediansyah.

Baca Juga:Astagfirullah! Marak Prostitusi Remaja di Tasikmalaya, Ini Kata KPAID

Dari hasil interogasi awal Tim di TKP, mereka mengaku bahwa untuk sekali hubungan badan dibayar Rp 350 ribu, sedangkan untuk tarif harga kamar sebesar Rp 50 ribu.

“Diduga, rumah itu sudah lama dijadikan sebagai tempat transaksi esek-esek. Usai dibekuk, mereka langsung diangkut ke Mapolsek Rasanae Barat untuk menjalani proses hukum selanjutnya,” tegas Dedianyah.

Pada saat penggerebekan pelaku prostitusi tersebut pihaknya juga berhasil menggulung sejumlah pelaku perjudian online dengan barang bukti berupa Handphone miliki para pelaku dan uang.

Hanya saja belum dijelaskan apakah oknum pegawai honorer yang terlibat bekerja di Dinsos Kota Bima atau di Dinas Sosial Kabupaten.

Yang yang jelas, yang bersangkutan disebut-sebut sudah berkeluarga. Kekinian, para pelaku masih diamankan di sel tahanan Polsek Rasana'e Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini