Bupati Karolin Tegaskan Tempat Ibadah Boleh Buka Tapi Kapasitas Dibatasi

Karolin segera menerbitkan SE pelaksanaan ibadah Ramadan 1442 H.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 09 April 2021 | 18:34 WIB
Bupati Karolin Tegaskan Tempat Ibadah Boleh Buka Tapi Kapasitas Dibatasi
Bupati Landak, dr. Karolin Margret Natasa (Ist)

"Nah yang jadi soal shalat Idul Fitri, karena itu tidak bisa dibuat gantian. Maka nanti Saya minta camat membuat simulasi berkaitan dengan sholat Idul Fitri. Kita ingin setelah lebaran itu tetap senang-senang, jangan sampai setelah hari raya Kita lalu sibuk mengurus yang sakit. Kita semua tidak ingin seperti itu," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini