Pemeriksaan Pemudik di Perbatasan Pontianak-Mempawah Pakai Naluri

Ada aturan untuk pelintas antar kabupaten ini.

Husna Rahmayunita
Kamis, 06 Mei 2021 | 13:07 WIB
Pemeriksaan Pemudik di Perbatasan Pontianak-Mempawah Pakai Naluri
Petugas sedang memeriksa pelintas di titik penyekatan Terminal Batu Layang, perbatasan Pontianak-Mempawah. (Suara.com/Ocsya Ade CP)

SuaraKalbar.id - Sebanyak 48 personel gabungan siaga di pos atau titik penyekatan mudik di perbatasan Pontianak-Mempawah, tepatnya di Terminal Batu Layang, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Adapun metode pemeriksaan pemudik pakai naluri atau feeling di titik penyekatan Pontianak-Mempawah ini.

"Kita mengerti naluri orang mudik. Kalau barang bawaannya banyak, berarti dia mudik," ungkap Kapolresta Pontianak Kota, Kombes Pol Leo Joko Triwibowo ditemui usai melakukan pemeriksaan di Titik Penyekatan Batu Layang.

Kalau hanya bawa tas saja, kata Leo, bisa jadi itu adalah warga sekitar yang sehari-harinya melintasi antarkota atau kabupaten untuk bekerja.

Baca Juga:Warga Kepri Ingin Mudik Meski Dilarang? Ini Syarat Wajibnya

Sebenarnya ada aturan untuk pelintas antar kabupaten ini yakni harus ada Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Surat inilah yang diharapkan harus ada ketika melintas perbatasan kota.

"Tapi, kita melakukan pemeriksaan secara naluri saja. Karena bukan apa-apa, mungkin ada kesulitan mengurus SIKM atau tidak sempat karena hari-harinya bekerja lintas kabupaten. Berarti kita secara naluri saja, kita lihat kondisinya," kata Leo.

Pada prinsipnya, sambung dia, tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub dan Dinkes melaksanakan perintah dari pemerintah pusat sesuai dengan aturan Permendagri, terkait larangan mudik.

Ilustrasi mudik dengan sepeda motor [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Ilustrasi mudik dengan sepeda motor [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

"Di wilayah kita di Kota Pontianak pun juga ada larangan. Kita selektif dan prioritas bagaimana sesuai ketentuan. Kita melaksanakan penyekatan terhadap saudara-saudara kita yang niat mudik ke luar Pontianak. Karena kita ketahui beberapa kabupaten di Kalbar ini ada klaster Covid-19," ujarnya.

Dalam pemeriksaan di hari pertama ini, tim gabungan berhasil mengamankan satu warga dari Kabupaten Ketapang yang mau mudik ke Kabupaten Sambas.

Baca Juga:Pemudik Ngeyel Siap-siap Menginap di Bangunan Angker, Tetap Gas atau Nggak?

"Ini kita cek dulu kesehatannya. Kalau tidak ada apa-apa, kalau negatif kita tangguhkan sebelum disuruh pulang ke daerah asal," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini