Apalagi zakat yang dibayarkan tidaklah besar, hanya 2,5 persen dari penghasilan bulanan, sehingga dia mengajak masyarakat berpartisipasi.
"Kalau memang ada tambahan pendapatan dari profesi lainnya, maka tidak ada salahnya masyarakat menzakatkan maalnya dari penghasilan profesi tersebut."
"Insya Allah akan kita galakkan hal ini bersama Baznas Kota Singkawang, sehingga pendapatan Baznas dari tahun ke tahun semakin meningkat," pungkasnya.
Baca Juga:5 Link Bayar Zakat Fitrah Online yang Amanah dan Terpercaya