Tarif Parkir di Pontianak Naik, Edi Kamtono Klaim untuk Dongkrak PAD

Tarif parkir naik Rp 1.000 untuk semua jenis kendaraan bermotor.

Husna Rahmayunita
Rabu, 26 Mei 2021 | 12:39 WIB
Tarif Parkir di Pontianak Naik, Edi Kamtono Klaim untuk Dongkrak PAD
Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono. [ANTARA]

Adapun kenaikan tarif parkir di Pontianak rinciannya sebagai berikut.

Untuk kendaraan roda dua atau sepeda motor, tarif parkir dikenai Rp 2.000 atau naik Rp 1.000 dari sebelumnya.

Sementara untuk roda empat dengan daya muat di bawah 1 ton jadi Rp 3.000. Lalu kendaraan roda empat dengan daya angkut di atas 1 ton Rp 5.000.

Terakhir, untuk kendaraan roda enam yang parkir di jalan umum Kota Pontianak biaya parkirnya Rp 6.000.

Baca Juga:Viral Ibu-ibu Resahkan Pasar Serdam Pontianak, Diduga Mencuri Bawa Anak

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini