Pada tahun 1956, Kabupaten Ketapang pun disahkan sebagai daerah otonom berdasarkan Undang-undang Nomor 25 tahun 1956 yang menetapkan status Kabupaten Ketapang sebagai bagian Daerah Otonom Provinsi Kalimantan Barat yang dipimpin oleh seorang Bupati.
Kemudian, pada 2007 pun wilayah ini menjadi daerah pemekaran. Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2007 tentang pembentukan Kabupaten Kayong Utara di Provinsi Kalimantan Barat, sejak 26 Juni 2007, lima kecamatan di Kabupaten Ketapang pun dimekarkan menjadi kaupaten baru, Kabupaten Kayong Utara.
Itulah sejarah Ketapang.
Kontributor : Sekar Jati
Baca Juga:Vaksinasi Corona Usia 18 Tahun ke Atas Siap Digelar di Kalbar, Cek Syaratnya