Aksi Pungli Alas Meja Terbongkar, Oknum Kades Jadi Tersangka

J dipolisikan warga usai aksinya terbongkar.

Husna Rahmayunita
Jum'at, 30 Juli 2021 | 18:48 WIB
Aksi Pungli Alas Meja Terbongkar, Oknum Kades Jadi Tersangka
Ilustrasi pungutan liar atau pungli. [Shutterstock]

SuaraKalbar.id - J, seorang oknum kades di Bengkayang, Kalimantan Barat resmi ditetapkan sebagai tersagka kasus dugaan pungutan liar alias pungli.

J dipolisikan warga usai aksinya terbongkar. Setelah proses penyelidikan berjalan, oknum kades tersebut resmi jadi tersangka.

Kepala Satreskrim Polres Bengkayang, AKP Antonius Trias Kuncorojati membenarkan penetapan tersangka ini.

"Ya, kades tersebut saat ini telah di tetapkan sebagai tersangka," ujarnya kepada insidepontianak.com (jaringan Suara.com), Jumat (30/7/2021).

Baca Juga:Aneh Bin Ajaib! Ngaku Grogi, Penerima Bansos Tarik Aduan Pungli yang Dilaporkan ke Risma

Iamengatakan, modus dari oknum kades tersebut, ialah meminta uang kepada masyarakat untuk alas meja.

Menurut informasi, J meminta uang kepada warga Rp 300 ibu untuk pembuatan alasa meja dan Rp 5.000 hingga Rp 50.000 untuk pengurusan surat keterangan atau izin usaha.

Ilustrasi uang. (Unsplash.com/Mufid Majnun)
Ilustrasi uang. (Unsplash.com/Mufid Majnun)

Merasa janggal, u ada masyarakat yang melaporkanny ke kantor desa dan meminta pihak desa memediasi permasalahan tersebut.

"Sempat diberikan ruang mediasi kepada pihak bersangkutan oleh Polres Bengkayang. Namun, tidak ada titik temu dan kesepakatan," sambung Antonius.

Akhirnya, masyarakat yang melapor tetap ingin perkara ini tetap diproses secara hukum.

Baca Juga:Risma Sebut Pungli Bansos di Kota Tangerang Terparah, Alasannya Karena Ini

J pun kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang diduga melakukan pungli.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini