SuaraKalbar.id - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menerbitkan surat edaran tentang imbauan bagi warga Tionghoa di Kalbar untuk tidak melaksanakan Sembahyang Kubur di makam.
Tahun ini, Sembahyang Kubur bertepatan pada tanggal 8-22 Agustus 2021. Warga diminta tidak menyelenggarakan Sembahyang Kubur di makam dan sebagai gantinya sembahyang di rumah karena masih pandemi.
Prosesi Sembahyang Kubur rutin dilaksanakan setiap tanggal 1 hingga 15 bulan tujuh tahun Imlek dan diakhiri dengan pembakaran kapal wangkang (kapal arwah). Di Kalbar, ritual keagaman tersebut biasanya juga dihadiri oleh warga dari luar kota.
Merujuk imbauan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji tersebut, Ketua Umum Yayasan Bhakti Suci (YBS) Pontianak Susanto Muliawan Lim meminta warga tidak menyelenggarakan Sembahyang Kubur di makam.
Baca Juga:Klaster Keluarga dan Perkantoran Sumbang Kasus Covid-19 Terbanyak di Pontianak
"Keputusan ini diambil agar dalam situasi pandemi Covid-19 tidak terjadi kluster baru," ujarnya, Rabu (8/4/2021) seperti dikutip dari Antara.
Adapun untuk ritual kapal wangkang, YBS Pontianak akan menggelarnya tanpa penonton.
"Ini untuk mencegah kerumunan," sambungnya.
Susanto mengatakan, saat ini Kalbar khususnya Kota Pontianak menerapan PPKM Level 4, maka dari itu perlu dukungan semua lapisan masyarakat, termasuk warga Tionghoa agar penanganan Covid-19 bisa lebih maksimal lagi.
"Kami telah menyurati 62 yayasan atau perkumpulan yang bernaung di Yayasan Bhakti Suci agar dapat mengindahkan SE Gubernur Kalbar tersebut. Lalu, memberikan imbauan kepada warga Tionghoa yang ada di luar untuk tidak datang ke Kalbar demi melaksanakan Sembahyang Kubur saat pandemi ini," katanya.
Baca Juga:Kasus Covid-19 di Pontianak Diklaim Menurun, Testing Digencarkan
Hal itu, kata Susanto sebagai dukungan kepada pemerintah agar pandemi Covid-19 di Kalbar tidak semakin tinggi. Apalagi saat ini banyak varian baru virus corona, yang penyebarannya lebih cepat dan bisa sangat berbahaya bagi masyarakat Kalbar yang kemungkinan dibawa masuk oleh para warga pendatang.
"Kami sangat mengapresiasi kebijakan Gubernur Kalbar itu demi keamanan, kesehatan dan keselamatan seluruh masyarakat kita di Kalbar ini," pungkasnya.