Kepala Kantor Bea Cukai Jagoi Babang, Junanto Kurniawan mengatakan mobil ilegal itu disita Bea Cukai dan selanjutnya akan dilelang oleh negara, dan untuk pelaku penyelundupan tetap akan dicari aparat terkait.
"Hal ini berkat sinergitas yang tinggi antara instansi CIQS di perbatasan wilayah Jagoi Babang, dan ini penangkapan yang pertama kali sepanjang tahun 2021," tutup Lettu (Inf) Oki Abri Maestro.