SuaraKalbar.id - Buntut Lapas Perempuan Pontianak ricuh, Sipir penjara temukan banyak ponsel dan benda terlarang. Itu hasil razia di kamar tahanan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat.
Kericuhan terjadi, Selasa (28/9/2021) malam. Kepala LPP Kelas II A Pontianak Jaleha Khairan Noor mengatakan, pascakericuhan kemarin malam, hari ini sudah terlihat mulai normal.
Hanya saja, rencana dialog dengan warga binaan terpaksa tertunda dan masih dalam tahap negosiasi.
"Mereka meminta dialog terbuka. Mengingat situasi, saya maunya bertahap. Tapi mereka masih tidak mau. Untuk sekarang, kami masih bertahan (tidak menuruti kemauan dialog terbuka) demi keamanan dan ketertiban," kata Juleha saat ditemui di LPP Pontianak, Sungai Kakap, Kubu Raya, Kamis (29/9/2021).
Baca Juga:Lapas Perempuan Pontianak Ricuh, Ada Bakar-bakaran
Jaleha menegasakan, pihaknya sudah membuat laporan kejadian ke Kanwil Kemenkum dan HAM Kalbar dan Kemenkum dan HAM. Pada intinya, sambung Juleha, warga binaan ini meinginkan kemauan mereka untuk berdialog terbuka dituruti.
"Mereka menginginkan sesuai dengan syarat mereka. Tapi kita kan punya SOP yang kita pegang," katanya.
Juleha menerangkan, biasanya seminggu sekali pihaknya melakukan razia.
Belakangan ini razia agak ditingkatkan sesuai dengan perintah Dirjen Pemasyarakat dan untuk mengantisipasi adanya barang-barang yang dilarang.
Apalagi, lapas yang berisi sekira 260 warga binaan itu, paling doniman adalah warga yang terjerat kasus narkoba.
Baca Juga:Kalbar Miliki Potensi Tanaman Hias yang Diburu Pasar
Pada razia hari Sabtu, ada beberapa warga binaan secara sukarela memberikan atau menyerahkan barang-barang yang tidak diperkenankan berada di dalam lapas. Salah satunya adalah handphone.
"Ya sudah, kita terima untuk dikembalikan keluarga," kata dia.
Lalu pada Selasa, pihak lapas mendapat informasi bahwa di dalam blok tahanan terdapat upaya perbuatan yang melanggar dengan menyimpan barang-barang yang selayaknya tidak boleh ada. Maka dari itu, pihak lapas segera melakukan razia di setiap blok.
"Kita tidak boleh mengabaikan informasi itu. Untuk keamanan, kita harus periksa. Ternyata, ada barang terlarang (handphone) dan banyak banget," jelasnya.
Barang terlarang itu diamankan dan dibawa keluar untuk diserahkan ke pihak keluarga. Namun, upaya itu terdapat aksi penolakan dari beberapa warga binaan.
"Mereka maunya barang itu dikembalikan. Ya tidak boleh dong. Sesuai SOP satu pun handphone tidak boleh ada di dalam. Apalagi ini lebih," ujarnya.
Buntut dari protes itu, terjadi perusakan barang milik negara di Blok Melati dan Mawar. Para warga binaan pun sempat melakukan bakar-bakar.
"Untuk hal ini, kita sudah berkoordinasi ke pimpinan. Kita juga masih melakukan pendalaman," tutupnya.
Tak ada penyanderaan
Tidak ada penyanderaan terhadap tiga petugas atau sipir dalam kericuhan pada Selasa malam (28/9/2021).
"Sebetulnya, saat itu ada tiga orang petugas regu di dalam blok. Kita di luar sini berkoordinasi ke pihak pengamanan. Sementara tiga petugas kita di dalam diduga (dalam bahaya). Saat kita cek CCTV, tidak ada penyanderaan," kata Jaleha.
Bahkan, kata Jaleha, sedikit pun dari tiga petugas itu tidak mendapat perbuatan perlawanan. Hanya saja, sempat terjadi desak-desakan dalam kerumunan itu.
"Justru, kalau dilihat kebersamaan yang selama ini kita pupuk dan pembinaan terhadap mereka, terlihat sebenarnya. Memang ada yang merusak, tapi tidak semua," katanya.
Jaleha mengatakan, saat ini suasana mulai kondusif. Meski demikian, pihaknya masih terus siaga. Bahkan, pihaknya sudah meminta bantuan dari TNI Polri untuk mengamankan jika kericuhan kembali terulang.
"Kita selalu siap-siap dan siaga. Kita sudah berkoordinasi dengan TNI Polri yang berada di sekitar lingkungan kita. Karena warga binaan ini tidak mau dengan keinginan kita, maunya keinginan mereka saja," ujarnya.
Sementara itu, kata Jaleha, pihaknya masih belum dapat memeriksa warga binaan yang terlibat kericuhan. Namun, wajah-wajah dan identitas diduga pelaku perusakan barang inventaris negara sudah terekam CCTV.
"Mereka (diduga perusak) mau kita bawa ke kantor untuk diperiksa. Tapi selalu menolak. Mereka maunya dialog terbuka secara keseluruhan di dalam blok. Ya, kita masih belum bisa menuruti," katanya.
Jaleha menerangkan, barang milik negara yang dirusak adalah wartelsus sebuah alat komunikasi untuk warga binaan dengan keluarga.
"Kita melarang ada yang bawa handphone. Kita menyiapkan sarana untuk bisa tetap komunikasi. Tapi, itu pun dirusak. Meja, kursi, televisi dan CCTV juga dirusak," kata Jaleha.
Kontributor : Ocsya Ade CP