"Jadi, saya masih istri sah. Karena yang harus dinobatkan itu adalah istri sah dari seorang Sultan. Istri sah baru bisa mendapat gelar,” kata Ratu Nina.
Lantaran tidak terima dengan rencana penobatan tersebut, Ratu Nina bersama kedua putrinya mendatangi Istana Kesultanan Kadariah Pontianak. Setibanya di istana, suasana memang sedang bersiap menggelar penobatan.
"Saya diseret oleh beberapa orang lelaki. Saya diperlakukan dengan tidak sepantasnya. Padahal, saya punya hak untuk mendampingi sultan di setiap acara apapun,” sambungnya.
Ratu Nina mengaku tidak mau membuat keributan di istana. Ia bersama kedua putrinya hanya ingin datang dan bertanya kepada Sultan Melvin atas dasar apa perempuan yang disebutnya pelakor itu diberi gelar Maha Ratu.
Baca Juga:Tiga Pengawalnya Diperiksa Jadi Saksi, Sultan Melvin Sambangi Polresta Pontianak
“Itu yang ingin saya tanyakan. Tapi karena mungkin mereka sudah tahu kehadiran saya dan takut akan terbongkar bahwa (Tanaya) itu bukan istri sah sultan, jadi sultan perintahkan kepada pihak istana untuk menyeret saya keluar,” ceritanya.
Ratu Nina mengaku, hapal betul dengan laki-laki yang menyeretnya keluar acara. Meski begitu, dia mengaku tamu yang hadir dalam acara tersebut, tidak ada satu upaya untuk menolongnya. Kecuali kedua purtinya yang menolong.
“Sultan tidak ada reaksi apapun, bahkan beliaulah yang tetap memerintahkan pihak istana untuk menyeret saya keluar dengan bahasa 'tolong amankan' sambil menunjuk ke arah saya. Sedangkan, pelakor masih di dalam belum keluar ke acara. Setelah kami diusir, pintu ditutup dan penobatan berlanjut,” jelasnya.
Insiden tersebut dibenarkan Syarifah Elvina Febriana Alkadrie, putri sulung Sultan Melvin buah perkawinannya dengan Ratu Nina.
“Beliau (sultan) yang menyuruh pihak istana menyeret kami, anak dan istri sahnya untuk keluar. Seharusnya kami yang punya hak di sana, tapi malah kami yang diusir,” katanya.
Baca Juga:Pengusiran Ratu Nina, Diaspora Zuriat Alkadrie Pontianak Minta Para Ahli Waris Ambil Sikap
Sementara itu, penasihat hukum Ratu Nina, Dewi Ari Purnamawati mengatakan, pihaknya telah mendampingi korban untuk melaporkan ke Polresta Pontianak.