Akibat perbuatan itulah, kata Raimond Sultan Melvin menjatuhkan talak kepada istrinya. Sehingga, menurut dia, secara agama pernikahan Sultan Melvin dan Ratu Nina selesai lantaran sudah ada talak.
“Jika sudah ditalak, artinya pernikahan itu selesai. Tapi kita menghormati proses administrasi negara dan itu kita lakukan. Kita masukan permohonaan, teregister, yang mana telah dijatuhkan putusan pada Rabu 27 Oktober 2021,” katanya.
Dalam amar putusan, majelis hakim memberikan putusan yang pada intinya memberi izin kepada pemohon dalam hal ini Sultan IX Pontianak Syarif Mahmud Alkadrie bin Syarif Abubakar Alkadrie alias Syarif Melvin bin Syarif Abubakar untuk menjatuhkan talak satu terhadap termohon yakni Nina Widiastuti.
“Sehingga berdasarkan putusan ini, sudah jelas dikabulkan. Kalaupun putusan ini ada upaya lain (dari pihak termohon), itu hak mereka,” katanya.
Baca Juga:Tiga Pengawalnya Diperiksa Jadi Saksi, Sultan Melvin Sambangi Polresta Pontianak
Kontributor : Ocsya Ade CP