Nilai Pelayanan Publik Rendah, 4 SKPD Ketapang Dihukum Bawa Bendera Merah Setiap Apel

Empat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar), dihukum membawa bendera Merah setiap apel gabungan.

Riki Chandra
Rabu, 15 Desember 2021 | 16:58 WIB
Nilai Pelayanan Publik Rendah, 4 SKPD Ketapang Dihukum Bawa Bendera Merah Setiap Apel
SKPD Ketapang yang pelayanan publiknya rendah dihukum bawa bendera Merah. [Dok.Insidepontianak]

“Kami berharap seluruh ASN dilingkungan pemda Ketapang mampu menjadi agen-agen perubahan dilingkungan unit kerja masing-masing,” pintanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini