Dua DPO Kasus Cukai Ditangkap Tim Tabur Kejati Kalbar

Dia menuturkan, kedua terdakwa melarikan diri untuk menghindari persidangan dalam proses tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Cikatang, lanjutnya.

Bella
Kamis, 06 Januari 2022 | 18:42 WIB
Dua DPO Kasus Cukai Ditangkap Tim Tabur Kejati Kalbar
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat/Dok.Istimewa

SuaraKalbar.id - Dua orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus cukai, akhirnya dapat ditangkap tim tangkap buron (tabor) Kejaksaan Tinggi Kalimatan Barat (Kejati Kalbar), di dua tempat berbeda.

Kepala Kejati Kalbar Masyudi mengatakan, kedua DPO tersebut merupakan tersangka yang melarikan diri dari pengadilan atas kasus cukai yang ditangani Kejaksaan Negeri Bekasi.

“Kedua DPO tersebut atas nama Tjhin Jiu Lin dan Tjung Ket Chiang. Di tangkap saat bersama atau bersembunyi di sebuah penginapan di Kabupaten Bengkayang dan di Kota Singkawang, ” kata Masyudi dikutip Kalbar.antaranews.com- jaringan Suara.com (06/01/2022).

Dia menuturkan, kedua terdakwa melarikan diri untuk menghindari persidangan dalam proses tahap penuntutan di Pengadilan Negeri Cikatang, ” lanjutnya.

Baca Juga:Viral video perundungan anak di pontianak, warganet : ditunggu klarifikasi minta maafnya

Dalam penangkapan itu, pihaknya dibantu tim dari Polres Bengkayang untuk menangkap DPO bernama Tjhin Jiu Lin.

Hal serupa juga terjadi saat penangkapan DPO lainnya, bernama Tjung Ket Chiang, di sebuah ruko dekat Sungai Garam Kota Singkawang.

"Penangkapan ini dibantu tim Kejari Singkawang dan Polres Singkawang," ungkapnya.

Lebih lanjut Masyudi menyampaikan, dua DPO tersebut nantinya akan di jemput tim Kejati Bekasi.

“Hari ini, kedua terdakwa sudah berada di Pontianak akan dijemput oleh tim Kejati Bekasi, ” ujarnya.

Baca Juga:Seorang Anak Di Pontianak Jadi Korban Perundungan, Polisi Periksa Empat Orang

Ia mengungkapkan, keduanya akan dijatuhi hukuman sesuai yang tercantum dalam Pasal 54 jo Pasal 29 ayat (1) Undang-Undang (UU) Ri No. 39 tahun 2007 mengenai perubahan atas UU RI No. 11 tahun 1995 tentang Cukai.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini