SuaraKalbar.id - Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kapolsek Siantan AKP Sihar Binardi Siagian, membenarkan adanya kegiatan penertiban di kawasan sekitar SPBU Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah.
Hal itu terkait informasi dari masyarakat mengenai maraknya antrian solar oleh pengguna jasa angkutan yang dianggap bisa memicu keresahan, mengganggu kamtibmas dan keamanan lalu lintas.
“Di sana, kami minta para sopir truk agar saat mengantri solar jangan sampai mengganggu konsumen BBM lainnya. Termasuk jangan sampai memarkir kendaraan hingga ke badan jalan, karena bisa mengganggu kelancaran lalu lintas,” ungkapnya, melansir suarakalbar.co.id-jaringan suara.com, Jumat (14/1/2022).
Menurut Kapolsek, selain menertibkan antrian solar, pihaknya juga melakukan pengecekan terhadap kendaraan yang mengantri.
Baca Juga:Sempat Bikin Motor Jatuh, Tumpahan Solar di Jalan Pekanbaru Diberi Pasir
Hal itu dilakuakn untuk mengetahui ada tidaknya kendaraan yang memodifikasi tangki maupun pembeli yang menggunakan jeriken.
“Untuk sementara ini tidak didapati kendaraan antrian yang menggunakan tangki modifikasi dan jeriken. Kendati demikian, kita tetap mengingatkan para pengantri BBM agar tidak melakukan itu,” katanya.
Bersama anggota, Kapolsek kemudian meminta SPBU tidak melayani konsumen yang menggunakan tangki modifikasi atau jeriken.
”Nah, khusus pembelian solar untuk nelayan, hendaknya membawa surat rekomendasi dari instansi terkait atau surat keterangan dari desa,” tegasnya.
Tidak lupa, dirinya memberikan arahan kepada pengelola dan karyawan SPBU di Desa Sungai Nipah agar mereka tetap menjual BBM sesuai aturan dan HET yang berlaku.
Baca Juga:SPBU di Biduk-biduk Berau Minta Tambahan Kuota Solar dan Pertalite: Nelayan Mau Melaut
“Berdasarkan keterangan dari salah satu karyawan SPBU, solar, pertalite dan pertamax setiap harinya dijual sesuai HET yang berlaku,” pungkasnya.