SuaraKalbar.id - Kesal karena dibangunkan untuk pergi melaut saat subuh, Mul (42) tega menjerat leher istrinya dengan tali ayunan hingga tewas.
Sebelumnya, sempat beredar pesan Whatsapp di Dusun Sejahtera, Desa Semudun, Kecamatan Sungai Kunyit, terkait penyebab kematian Misnawati yang dianggap mencurigakan.
Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah, melalui Kasatreskrim Iptu Wendi Sulistiono mengatakan, Mul telah ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana pembunuhan terhadap Misnawati.
"Dari otopsi, terungkap bahwa korban Misnawati bukan meninggal dunia karena maag kronis. Ada dugaan kekerasan di leher,” jelas Wendi, seperti dilansir suarakalbar.co.id,-jaringan suara.com Kamis, (20/1/2022).
Wendy mengungkapkan, sebelumnya kepada para tetangga, tersangka Mul mengatakan, istrinya meninggal karena sakit perut dan mengidap maag kronis.
Dari olah TKP, tambah dia, terungkap pula sejumlah alibi yang sengaja diciptakan tersangka Mul untuk menutupi kejahatannya untuk mengelabui tetangga dan polisi.
Nah, karena warga percaya korban meninggal dunia secara wajar, tidak satupun yang mencurigai bahwa Misnawati telah dibunuh tersangka Mul,” imbuh Iptu Wendi Sulistiono.
Hingga akhirnya, tindak pembunuhan ini terbongkar dari pihak keluarga di Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.
Awalnya, Jenazah Misnawati sempat hendak dimakamkan di Segedong, Kabupaten Mempawah, di tempat asal orangtua tersangka Mul.
Baca Juga:Harga Minyak Goreng di Sekadau Masih Tinggi, Masih di Atas Rp 20 Ribu
“Namun pihak keluarga menolak, dan meminta agar Misnawati dibawa ke rumah orangtuanya di Dusun Pinang, Kecamatan Kubu,” ungkap Wendi.
Nah, saat kain kafan Misnawati dibuka untuk dilihat terakhir kalinya oleh pihak keluarga, ditemukan lah bekas luka di leher yang sangat kentara.
Saat pihak keluarga menanyakan soal bekas luka di leher, tersangka Mul masih bersikeras bahwa itu bukan penyebab kematian istrinya.
"Karenanya, kecurigaan itu dilaporkan ke Polsek Kubu yang meneruskannya ke Satreskrim Polres Kubu Raya,” beber Wendi.
Dalam keterangan tersangka, pembunuhan itu dilakukan karena khilaf saat kesal karena dibangunkan pada subuh hari untuk pergi melaut, Senin (17/1/2022).
“Selain itu, istrinya juga mengatakan ingin cepat-cepat mati karena sakit maag kronis yang diderita tak kunjung sembuh, sehingga saat kejadian langsung dibunuh tersangka Mul,” papar Iptu Wendi.
Tindak pembunuhan dilakukan tersangka dengan cara melilitkan tali ayunan anak sebanyak empat kali di leher Misnawati. Kemudian ditarik kuat-kuat selama 15 menit.
Hingga akhirnya, Misnawati yang kesulitan bernafas, meninggal dunia di pangkuan tersangka Mul.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka Mul dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.