Nah, saat kain kafan Misnawati dibuka untuk dilihat terakhir kalinya oleh pihak keluarga, ditemukan lah bekas luka di leher yang sangat kentara.
Saat pihak keluarga menanyakan soal bekas luka di leher, tersangka Mul masih bersikeras bahwa itu bukan penyebab kematian istrinya.
"Karenanya, kecurigaan itu dilaporkan ke Polsek Kubu yang meneruskannya ke Satreskrim Polres Kubu Raya,” beber Wendi.
Dalam keterangan tersangka, pembunuhan itu dilakukan karena khilaf saat kesal karena dibangunkan pada subuh hari untuk pergi melaut, Senin (17/1/2022).
“Selain itu, istrinya juga mengatakan ingin cepat-cepat mati karena sakit maag kronis yang diderita tak kunjung sembuh, sehingga saat kejadian langsung dibunuh tersangka Mul,” papar Iptu Wendi.
Tindak pembunuhan dilakukan tersangka dengan cara melilitkan tali ayunan anak sebanyak empat kali di leher Misnawati. Kemudian ditarik kuat-kuat selama 15 menit.
Hingga akhirnya, Misnawati yang kesulitan bernafas, meninggal dunia di pangkuan tersangka Mul.
Hingga berita ini diturunkan, tersangka Mul dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Mempawah untuk proses hukum lebih lanjut.
Baca Juga:Harga Minyak Goreng di Sekadau Masih Tinggi, Masih di Atas Rp 20 Ribu