SuaraKalbar.id - Setelah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disebutkan, serta memeriksa saksi-saksi pihak kepolisian akhirnya berhasil mengungkap kasus laporan oalsu atas nama Saripah Nadia (21).
Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang AKP Primastya mengatakan laporan palsu dengan modus penjambretan yang dilakukan Nadia berhasil diungkap pihaknya setelah melakukan pengecekan terhadap beberapa CCTV dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Di situ kecurigaan kami bahwa laporan dari yang bersangkutan dirinya dijambret di lokasi tersebut palsu. Memang dari awal sudah curiga," ungkap Primas, Senin (31/1/2022).
Adapun menurit Primas, motif dari pelaku melakukan kebohongan lantaran butuh uang untuk membayarkan hutang-hutang keluarganya.
Baca Juga:Terlilit Hutang, Nadia Ngaku-ngaku Dijambret Rp 23 Juta, Nekat Sampai Sayat Tangan Sendiri
"Pelaku pun, di sini telah memohon maaf kepada masyarakat Ketapang terkait kebohongan yang telah dilakukannya," ujarnya.
Sebelumnya, Nadia mengaku kehilangan uang tunai Rp 23 juta serta satu unit ponsel Iphone 11 di Jl Sutan Syahrir, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dari pengakuan Nadia, dirinya nekat melakukan hal tersebut lantaran uang yang ia tarik dari ATM BCA merupakan milik pacarnya untuk ia gunakan membayar hutang sekitar Rp 8,5 juta.
"Uang milik pacar saya itu saya tarik dari ATM tabungan saya yang sebenarnya untuk dipinjam oleh teman pacar saya. Namun, karena saya kepepet buat bayar hutang di koperasi sekitar Rp 8,5 juta, maka saya berbohong telah dijambret," kata Nadia kepada wartawan, Senin (31/1/2021).
Demi meyakinkan ibu angkat serta temannya bahwa dirinya sebagai korban jambret, ia pun sengaja membuat luka sayatan pada lengan kanannya menggunakan pisau cutter.
Baca Juga:Pemeras dan Pemerkosa Anak di Bawah Umur di Tempat Wisata Ditangkap
"Usai saya cerita bahwa saya telah dijambret, teman saya tadi langsung membuat laporan polisi di Polsek Kota," ujarnya.
Dari situlah akhirnya pihak kepolisian mendalami kasus tersebut, hingga akhirnya membongkar kebohongan Nadia.
Kini, dirinya mengaku hanya dapat menyesali dan minta maaf atas perbuatan yang dilakukannya itu.
"Saya meminta maaf kepada Kapolres Ketapang dan pihak pihak yang dirugikan atas kejadian ini. Termasuk warga Ketapang," pungkasnya.