SuaraKalbar.id - Akibat terlilit hutang, seorang perempuan bernama Saripah Nadia (21), nekat berpura-pura meniadi korban penjambretan, Sabtu (29/1/2022) malam.
Tidak tangung-tangung, Nadia mengaku kehilangan uang tunai Rp 23 juta serta satu unit ponsel Iphone 11 di Jl Sutan Syahrir, Kelurahan Mulia Baru, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.
Dari pengakuan Nadia, dirinya nekat melakukan hal tersebut lantaran uang yang ia tarik dari ATM BCA merupakan milik pacarnya untuk ia gunakan membayar hutang sekitar Rp 8,5 juta.
"Uang milik pacar saya itu saya tarik dari ATM tabungan saya yang sebenarnya untuk dipinjam oleh teman pacar saya. Namun, karena saya kepepet buat bayar hutang di koperasi sekitar Rp 8,5 juta, maka saya berbohong telah dijambret," kata Nadia kepada wartawan, Senin (31/1/2021).
Baca Juga:Dua Tersangka Penggelapan Mobil Rental di Pasaman Diciduk, Begini Modusnya
Demi meyakinkan ibu angkat serta temannya bahwa dirinya sebagai korban jambret, ia pun sengaja membuat luka sayatan pada lengan kanannya menggunakan pisau cutter.
"Usai saya cerita bahwa saya telah dijambret, teman saya tadi langsung membuat laporan polisi di Polsek Kota," ujarnya.
Dari situlah akhirnya pihak kepolisian mendalami kasus tersebut, hingga akhirnya membongkar kebohongan Nadia.
Kini, dirinya mengaku hanya dapat menyesali dan minta maaf atas perbuatan yang dilakukannya itu.
"Saya meminta maaf kepada Kapolres Ketapang dan pihak pihak yang dirugikan atas kejadian ini. Termasuk warga Ketapang," pungkasnya
Baca Juga:Beraksi di TK Kampung Dipasena Sejahtera, Pencuri Sempat Masak Mi Instan dan Minum Susu