Belum Genap 2 Minggu, Polda Kalbar Terima Dua Laporan, dari Edy Mulyadi hingga Nicho Silalahi, Berikut Rangkumannya

Pernyataan itupun sempat menuai reaksi sejumlah pihak di Kalimantan. Berbagai ormas, lembaga adat dan masyarakat membuat laporan terkait Edy Mulyadi.

Bella
Kamis, 03 Februari 2022 | 10:54 WIB
Belum Genap 2 Minggu, Polda Kalbar Terima Dua Laporan, dari Edy Mulyadi hingga Nicho Silalahi, Berikut Rangkumannya
Kolase Edy Mulyadi dan Nicho Silalahi. (instagram.com)

SuaraKalbar.id - Belum genap satu bulan, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sudah menerima dua laporan dari Ormas di Kalbar terkait ujaran di media sosial.

Dua laporan itu terkait dua orang yang viral di media sosial menyampaikan kata-kata yang dianggap tidak layak diucapkan.

Keduanya, yakni Edy Mulyadi dan juga Nicho Silalahi.

Seperti diketahui, Edy Mulyadi sempat viral akibat ucaoannya mengatakan Kalimantan tempat Jin buang anak.

Baca Juga:Ungkap Perbedaan Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan, Ruhut Sitompul Singgung Beda Sikap PDIP dan PKS

Pernyataan itupun sempat menuai reaksi sejumlah pihak di Kalimantan. Berbagai ormas, lembaga adat dan masyarakat membuat laporan terkait Edy Mulyadi.


Pemuda Dayak dan Barisan Pemuda Melayu Laporkan Edy Mulyadi

Dua organisasi masyarakat lintas etnis di Kalimantan Barat, yakni Pemuda Dayak se-Kalimantan Barat dan Barisan Pemuda Melayu (BPM) resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar.

Ketua DAD Kalbar, Jaksius Sinyour mengatakan, pelaporan ini merupakan respon dari pernyataan Edy Mulyadi yang menghina masyarakat Kalimantan.

Hari ini, kami dari Ormas Dayak dan OKP mendatangi Polda Kalbar. Salah satu kegiatan kami adalah, melaporkan Edy Mulyadi,” kata Jaksius Sinyour, memgutip insidepontianak.com, jaringan suara.com, Selasa (25/1/2022).

Baca Juga:Politisi PDIP Sebut Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan Berbeda

Jaksius mengatakan, sebelum pelaporan ini, pihaknya telah membuat pernyataan sikap dan sudah dibacakan.

Dalam pernyataan sikap itu, dirinya meminta, agar pihak yang bersangkutan dapat segera menjalani proses hukum nasional dan juga agar segera dapat dihukum secara adat yang berlaku di Kalimantan Barat.

"Selanjutnya kami memuat laporan ke Polda setelah ke Polda nanti akan ditembuskan ke Majelis Adat Dayak Nasional kemudian kita meminta selaku Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalbar selain hukum nasional kita minta juga dilaksanakan secara hukum adat," paparnya.

Menurut Jakeus, apa yang disampaikan Edy itu tidak wajar dan sudah keterlakuan.

"Karena bagaimana pun juga kami selaku orang dayak mendengar bahasa yang tidak enak di dengar. nah, tentu proses ini juga nanti nanti kami mintakan kepada bapak presiden majelis Adat Dayak Nasional, " terangnya.

Dirinya menghimbau agar kejadian ini jangan sampai terulang kembali, dirinya juga menyebut bahwa semoga ini merupakan kejadian yang pertama dan terakhir kalinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini