SuaraKalbar.id - Belum genap satu bulan, Polda Kalimantan Barat (Kalbar) sudah menerima dua laporan dari Ormas di Kalbar terkait ujaran di media sosial.
Dua laporan itu terkait dua orang yang viral di media sosial menyampaikan kata-kata yang dianggap tidak layak diucapkan.
Keduanya, yakni Edy Mulyadi dan juga Nicho Silalahi.
Seperti diketahui, Edy Mulyadi sempat viral akibat ucaoannya mengatakan Kalimantan tempat Jin buang anak.
Pernyataan itupun sempat menuai reaksi sejumlah pihak di Kalimantan. Berbagai ormas, lembaga adat dan masyarakat membuat laporan terkait Edy Mulyadi.
Pemuda Dayak dan Barisan Pemuda Melayu Laporkan Edy Mulyadi
Dua organisasi masyarakat lintas etnis di Kalimantan Barat, yakni Pemuda Dayak se-Kalimantan Barat dan Barisan Pemuda Melayu (BPM) resmi melaporkan Edy Mulyadi ke Polda Kalbar.
Ketua DAD Kalbar, Jaksius Sinyour mengatakan, pelaporan ini merupakan respon dari pernyataan Edy Mulyadi yang menghina masyarakat Kalimantan.
Hari ini, kami dari Ormas Dayak dan OKP mendatangi Polda Kalbar. Salah satu kegiatan kami adalah, melaporkan Edy Mulyadi,” kata Jaksius Sinyour, memgutip insidepontianak.com, jaringan suara.com, Selasa (25/1/2022).
Baca Juga:Politisi PDIP Sebut Kasus Edy Mulyadi dan Arteria Dahlan Berbeda
Jaksius mengatakan, sebelum pelaporan ini, pihaknya telah membuat pernyataan sikap dan sudah dibacakan.