SuaraKalbar.id - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis turut berkomentar terkait video viral cerama Oki Setiana Dewi yang viral dunia maya.
Melalui akun instagramnya, Cholil menegaskan Islam melarang kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
"Tidak semua kekerasan dalam rumah tangga harus disimpan rapat-rapat, juga jangan sampai setiap kekerasan dalam rumah tangga diceritakan kemana-mana dan dilaporkan ke pihak penegak hukum," kata Cholil, Jumat (4/2/2022).
Menurut Cholil, keluarga dibangun atas saling menyayangi dan mencintai, bukannya dengan kekerasan.
Baca Juga:Isi Permohonan Maaf Lengkap Oki Setiana Dewi Usai Ceramah Tuai Polemik
Jika terjadi KDRT, Cholil menyarankan untuk diceritakan kepada orang yang tepat guna mendapat nasihat dalam menghentikan kekerasan rumah tangga.
"Boleh kepada orang tua, teman atau tokoh yg disegani. Tapi kalau ternyata secara kekeluargaan tak bisa diselesaikan maka bisa melalui jalur hukum bahkan perceraian," ucapnya.
Meski begitu, dirinya mengatakan bahwa jalur hukum adalah pilihan terakhir, jika sudah tidak bisa kompromi lagi secara baik-baik.
"Bismillah berkeluarga itu harus banyak belajar krn masalahnya terus terbarukan dan kerumitan dlm keluarga makin bertambah. Tapi ayo semua selesaikan dg keimanan sesuai petunjuk," tutupnya.
Adapun cuplikan video ceramah Oki itu, menceritakan tentang seorang perempuan yang mendapatkan kekerasan oleh suaminya namun sang istri menyembunyikan hal tersebut dari orangtuanya.
Baca Juga:Oki Setiana Dewi Minta Maaf Usai Ceramah Menuai Kontroversi: Saya Sama Sekali Tidak Membenarkan KDRT
Dalam video tersebut, Oki menuturkan jika ceritanya berdasarkan kisah nyata yang terjadi di Jeddah. Ia menceritakan, ada sepasang suami-istri yang sedang bertengkar. Sang suami marah hebat hinga memukul wajah sang istri.
- 1
- 2