Saat meninjau proses alih fungsi beberapa waktu yang lalu, Bupati Sintang Jarot Winarno menyampaikan bahwa bangunan tersebut tidak dibongkar atau dirobohkan, tapi dialih fungsikan menjadi tempat tinggal.
Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan upaya Pemerintah Daerah demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya masyarakat kecamatan tempunak.
Kedepan akan dibangun tempat ibadah baru, yang lokasinya di sekitar kawasan Surau Nurul Iman di wilayah tersebut sesuai dengan arahan dari Gubernur Kalbar, yang bertujuan nantinya tempat ibadah itu di fungsikan bersama umat muslim lainya untuk beribadah.
Baca Juga:Usai Terjadi Bentrok Dua Kelompok Buruh Bongkar Muat, Polisi Pastikan Situasi Sudah Aman Terkendali