SuaraKalbar.id - Salah satu tanda kedaulatan negara Republik Indonesia di wilayah perbatasan dengan Malaysia, rusak akibat pembukaan lahan Sawit oleh Perusahaan di Negara Tetangga (Malaysia).
Mengetahui hal itu, Danrem 121/Abw Brigadir Jenderal TNI Ronny memerintahkan pasukan Pamtas Yonif 144/JY agar memberikan peringatan dan teguran kepada operator alat berat dilapangan.
“Kita akan memberikan tindak tegas dan nyatakan bagi pelaku perusak patok batas sebagai tanda kedaulatan Negara,” tegas Brigjen Ronny, melansir SuaraKalbar.co.id, jaringan suara.com, Rabu (23/2/2022).
Patok Batas yang rusak akibat alat berat perusahaan perkebunan sawit dari Negara Malaysia itu berada pada titik dengan nomor G.531 wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Baca Juga:Harga Sawit Riau Pecah Rekor Tertinggi, Tembus Rp 3.680 per Kilogram
Berdasarkan Info yang di dapat dari pengawas lapangan, alat berat yang membuat parit batas atas nama Salman, warga Dusun Sungau Beruang, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
Berdasarkan pengakuan Salman, saat alat berat berjalan dirinya tidak mengetahui jika telah merusak Patok batas.
“Penjelasan dari pengawas lapangan alat berat tersebut sebelum membuat parit alat berat tersebut membersih diseputaran patok tersebut pada hari Selasa 22 Pebruari 2022,” timpal Brigjen Ronny.
Setelah kejadian tersebut, dengan cepat petugas Pos Pamtas Sungai Beruang melakukan pengecekan lapangan untuk memastikan patok tersebut tidak bergeser dari kedudukan semula.
Adapun berdasarkan hasil pengecekan, patok batas masih ada, meski demikian, kondisi patok roboh dan namun besi patok tetap ada.
Baca Juga:Australia Buka Kembali Perbatasan Internasional, Setelah Tutup Selama 2 Tahun
”Supaya tidak hilang dan semakin rusam diperbaiki dan diikat dengan menggunakan kawat dan isolasi semen beton,” ungkap Danrem.
Danrem menekankan kembali agar pembinaan Teritorial yang baik dengan berinteraksi sosial dengan masyarakat, sehingga masyarakat sadar tentang penting nya batas negara sehingga ada kejadian diseputar batas negara masyarakat langsung memberikan informasi ke personil pamtas.
Bila masih terjadi perusakan patok batas oleh perusahaan sawit terutama disekitar parit batas negara dirinya tak segan akan memerintahkan tindakan tegas kepada pelaku.
"Pemberian peringatan dan tegoran kepada operator alat berat perusahaan kelapa sawit Malaysia yang merusak patok batas negara telah dilakukan,”Terang Danrem.