“Pemberian peringatan dan teguran kepada operator alat berat perusahaan kelapa sawit Malaysia yang merusak patok batas negara telah dilakukan,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, patok perbatasan wilayah Indonesia-Malaysia dirusak. Diduga pelaku perusakan adalah perusahaan sawit Malaysia yang berada di kawasan perbatasan tersebut. Kejadian tersebut bukan kali pertama yang merongrong batas wilayah Indonesia, sebelumnya, perusahaan sawit Malaysia yang berada di kawasan tersebut mendirikan bangunan kamp pekerja.
Kabar tersebut dikonfirmasi Kepala Kewilayahan Sungai Empelas, Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Lemio.
"Benar bang. Antara Dusun Sungai Empalas dengan Sungai Beruang mereka bikin parit," katanya saat dikonfirmasi Insidepontianak.com-jaringan Suara.com pada Selasa (22/2/2022).
Baca Juga:Perusahaan Sawit Malaysia Rusak Patok Perbatasan Menggunakan Alat Berat di Kawasan Sanggau
Perusakan patok batas G 53 RI-Malaysia di Dusun Sungai Empelas tersebut diduga menggunakan alat berat berupa excavator. Tak hanya itu, perusahaan tersebut diduga nekat membuat parit sepanjang batas antara perbatasan hingga mengenai patok itu.
"Kondisi patok tumbang tertimbun tanah, terkena excavator," katanya.