Cak Imin Minta Pemilu 2024 Ditunda Satu hingga Dua tahun, Ini yang Ditakutkan Parpol Peserta Pemilu

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin meminta penundaan gelaran Pemilu 2024. Sejumlah partai politik peserta pemilu pun menanggapinya.

Chandra Iswinarno | Bagaskara Isdiansyah
Rabu, 23 Februari 2022 | 21:23 WIB
Cak Imin Minta Pemilu 2024 Ditunda Satu hingga Dua tahun, Ini yang Ditakutkan Parpol Peserta Pemilu
Ketum PKB Muhaimin Iskandar. [Suara.com/Bagaskara]

SuaraKalbar.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mengusulkan agar pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024 ditunda satu hingga dua tahun membuat sejumlah partai politik (parpol) bereaksi.

Seperti yang disampaikan Ketua DPP Partai NasDem Taufiqulhadi. Ia menanggapi usulan tersebut dengan mengingatkan kembali pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak pernah menyatakan ingin memperpanjang masa jabatannya. Masih menurutnya, usulan Cak Imin tersebut mengada-ada.

"Ingat, Pak Jokowi sendiri tidak pernah menyatakan ingin diperpanjang masa jabatannya. Orang saja mengada-ada," seperti dikutip Suara.com pada Rabu (23/2/2022).

Berbeda dengan PAN, Ketua DPP PPP Achmad Baidowi mengemukakan, jika partainya masih mengkaji usulan tersebut.

Baca Juga:Tak Setuju Usulan Cak Imin Soal Pemilu 2024 Ditunda, Nasdem: Ingat Jokowi Tak Ingin Perpanjang Masa Jabatan!

"Kami masih mengkaji usulan itu," kata pria yang akrab disapa Awiek saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).

Meski begitu, Awiek menyampaikan, jika Indonesia saat ini harus fokus terhadap pemulihan ekonomi setelah dua tahun terakhir dihajar Pandemi Covid-19. Selain itu, dari tinjauannya melihat anggaran yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebesar Rp 84 Triliun untuk penyelenggaran pemilu dianggap terlalu besar.

"Jika melihat anggaran pemilu yg diajukan KPU sebesar Rp 84 triliun itu besar banget untuk ongkos demokrasi. Namun, jika anggarannya masih bisa dirasionalkan maka pemilu bisa sesuai jadwal," ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menegaskan, partainya akan tetap konsisten mengikuti aturan konstitusi, yakni pemilu digelar tiap lima tahun sekali digelar dan juga masa jabatan presiden maksimal dua periode.

"PKS akan konsisten berjuang sesuai konstitusi. Pemilu tiap lima tahun dan maksimal dua periode untuk jabatan Presiden," kata Mardani saat dihubungi, Rabu (23/2/2022).

Baca Juga:Cak Imin Usul Pemilu 2024 Diundur Satu Hingga Dua Tahun, PPP: Kami akan Kaji Dulu

Mardani juga menyatakan, pemilu selama ini digelar tidak pernah mengganggu jalannya pembangunan.

Pun ia mengungkapkan, adanya niatan yang berpotensi muncul, jika lebih lama berkuasa justru berbahaya terutama bagi demokrasi.

"Pemilu selama ini tidak pernah mengganggu pembangunan. Justru niat berkuasa lebih lama yang bisa mengganggu proses demokrasi di negeri kita," ungkapnya.

Lantaran itu, Mardani kembali menegaskan, jika pemilu ditunda akan memunculkan rezim otoriter dengan diawali waktu berkuasa yang lama.

Lantaran itu, ia meminta semuanya harus taat pada aturan konstitusi.

"Semua rezim otoriter pada awalnya muncul karena waktu berkuasa yang lama. Karena itu, tegas konstitusi membatasi dua periode dan pemilu dilaksanakan lima tahun sekali," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini