Marshel Widianto Ungkap Alasan Beli Konten Pornografi Dea OnlyFans : Gue Pengen Observasi

Dia mengaku, membeli akun Google Drive berisi 76 video porno dan sejumlah foto secara langsung dari Dea seharga Rp1,4 juta sebagai bahan untuk materi "standup comedy".

Bella
Kamis, 07 April 2022 | 18:45 WIB
Marshel Widianto Ungkap Alasan Beli Konten Pornografi Dea OnlyFans : Gue Pengen Observasi
Komedian Marshel Widianto memberikan keterangan kepada awak media usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (7/4/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

SuaraKalbar.id - Setelah memenuhi panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus  (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait dugaan pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans, Marshel Widianto akhirnya membeberkan alasan terkait hal itu.

Dia mengaku, membeli akun Google Drive berisi 76 video porno dan sejumlah foto secara langsung dari Dea seharga Rp1,4 juta sebagai bahan untuk materi "stand up comedy".

"Sebagai orang yang penasaran gue pengen observasi buat materi 'stand up' gue," kata Marshel usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, melansir Antara Kamis (7/4/2022).

Marshel pun meminta maaf kepada publik, atas kegaduhan yang ditimbulkannya terkait pembelian konten bermuatan pornografi dari kreator konten Dea OnlyFans.

Baca Juga:Ngaku Tak Memikirkan Korban, Kolonel Priyanto Buang Dua Sejoli ke Sungai : Saya Punya Hubungan Emosional Dengan Sopir

"Saya minta maaf dulu atas kegaduhan ini, teman-teman saya juga kaget sebenarnya," kata Marshel.

Dirinya mengakui, bahwa tindakan dalam membeli konten bermuatan pornografi tersebut tidak bisa dibenarkan. "Karena ini perbuatan yang tidak bisa dibilang benar juga, gue juga ngakuin salah," ujarnya.

Marshel juga memastikan bahwa konten tersebut hanya untuk konsumsi pribadi dan tidak disebarluaskan.

"Konsumsi pribadi karena masa' bayar tiba-tiba nyebarin lagi, bayar dulu baru gua kasih, tapi enggak dong," ujarnya.


Sebelumnya, Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur, pada Kamis (24/3) malam dan menetapkan Dea sebagai tersangka pada Sabtu (26/5).

Baca Juga:Kolonel Priyanto Kukuh, Ngaku Tak Menyangka Handi Masih Hidup Saat Dibuang ke Sungai

Dea ditetapkan sebagai tersangka dengan persangkaan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi.

Namun, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Alasan Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini