Pemkab Landak Siap Tanggung Biaya Pengobatan Balita Korban Penganiayaan Ibu Kandung di Mempawah Hulu

Kita akan menanggung biaya pengobatannya, dan Saya meminta dinas terkait untuk melakukan pendampingan agar anak tersebut benar-benar kembali sehat.

Bella
Selasa, 19 April 2022 | 14:40 WIB
Pemkab Landak Siap Tanggung Biaya Pengobatan Balita Korban Penganiayaan Ibu Kandung di Mempawah Hulu
tanggapan layar balita dianiaya ibu kandungnya (instagram.com)

SuaraKalbar.id - Kasus penganiayaan anak oleh seorang ibu yang terjadi di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu turut menjadi perhatian dari Bupati Landak yang menjenguk langsung korban penganiayaan di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Landak, senin (18/04/2022).

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak akan menanggung biaya pengobatan seorang balita yang menjadi korban penganiayaan Ibunya, di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.

Hal itu disampaikan Karolin saat menjenguk langsung korban penganiayaan di Rumah Sakit Umun Daerah (RSUD) Landak, senin (18/04/2022).

“Kita akan menanggung biaya pengobatannya, dan Saya meminta dinas terkait untuk melakukan pendampingan agar anak tersebut benar-benar kembali sehat. Luka memarnya sangat serius sehingga perlu penanganan dari pihak RSUD Landak apalagi anak ini masih balita,” ucap Karolin, melansir suarakalbar.co.id, jaringan suara.com.

Baca Juga:Bupati Landak Kecam Aksi Pembacokan Ibu Muda dan Bayinya, Tanggung Semua Perawatan

Dalam kesempatan itu, secara tegas dirinya menyatakan bahwa kasus kekerasan terhadap anak sangat tidak dibenarkan. Selain itu, dia menyebut bahwa anak-anak Indonesia juga dilindungi oleh negara dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini tersangka sudah dilakukan penyidikan terhadap penganiayaan tersebut, dalam hal ini kami Pemerintah wajib melindungi anak tersebut mengingat negara juga sudah menjamin dan melindungi mereka melalui undang-undang perlindungan anak,” terang Karolin.

Sebelunya, viral di media sosial kasus seorang ibu berinisial MA (23) tega menganiaya anak kandungnya sendiri yang masih berusia 5 tahun terjadi di Desa Karangan, Kecamatan Mempawah Hulu, Kabupaten Landak.

Korban balita tersebut mendapatkan pukulan dibagian mata dengan jari tangan dan kepala dengan centong air serta korban dipukul dibagian perut dan penis dengan tangan kosong, sehingga korban mengalami memar dibagian kepala, mata dan kemaluannya.

Baca Juga:Seorang Ibu dan Anaknya yang Masih Berusia 4 Bulan di Sebangki Jadi Korban Pembacokan, Alami Luka di Pungung dan Kepala

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini